Tanggapi Pembelajaran Tatap Muka di Paser, Amir Faisol Sebut Disdik dan Dinkes Belum Ada Kesepakatan

Pembelajaran tatap muka di setiap sekolah masih menjadi wacana untuk dilakukan, pasalnya masih dalam situasi pandemi di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Amir Faisol, Juru Bicara satgas Covid-19 saat melakukan Konferensi Pers di Ruang MC Kabupaten Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANAH PASER - Pandemi covid-19 masih berlangsung bahkan sampai saat ini korban masih terus bertambah, Selasa (15/12/2020).

Pembelajaran tatap muka di setiap sekolah masih menjadi wacana untuk dilakukan, pasalnya masih dalam situasi pandemi.

Amir Faisol selaku Juru Bicara (Jubir) Sagas Covid-19 Kabupaten Paser mengungkapkan, pembelajaran tatap muka di setiap sekolah masih diwacanakan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di PPU Naik Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebanya

Baca juga: Sempat Terhenti karena Imbas Pandemi Covid-19, Penduduk Balikpapan Meningkat 2 Persen

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Paser Beberkan, 15 Desember 2020 Kembali ke Zona Merah

"Ini masih dalam tahap perencanaan, sampai saat ini Disdik dan Dinkes Belum rapat kesepakatan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun," jelasnya.

Menurutnya, persiapan di setiap sekolah sudah dilakukan namun kesimpulan dari Satgas belum melakukan rapat khusus.

Perkiraan pertengahan Januari 2021, kita akan menentukan sikap dari Satgas Covid-19 apakah akan dilakukan pembelajaran tatap muka atau tidak.

"Yang kita pegang sekarang ini dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satgas Covid-19, apakah Paser bisa melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak," ungkapnya.

Sesuai aturan, pembelajaran tatap muka akan dikembalikan ke Pemda. Nantinya dirapatkan oleh stakeholder kedepannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hal tersebut belum cukup dikarenakan nantinya setiap siswa harus ada izin dari orangtua wali.

Kesiapan masing-masing sekolah tentunya juga termasuk yang utama, karena perlunya penyediaan protokol kesehatan covid-19.

Pihaknya masih memikirkan, apakah bisa tatap muka, kalau siswa banyak persyaratan harus dipenuhi melalui proses evaluasi, dan protokol penyediaan infrastruktur.

"Jaga jarak tetap menjadi prioritas, dengan cara itu bisa diterapkan. Kantin tidak boleh buka, opsi kita, siswa bawa makanan dari rumah. Dalam rangka penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Baca juga: Sepekan Terakhir, Grafis Pasien Covid-19 di Bontang Meningkat, 2 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Omzet Pedagang Pasar Induk Sangatta Turun Hingga 40 Persen

Baca juga: Patokan Harga Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia, Kemenkes Berikan Penjelasan

Amir Faisol menambahkan, kalau orangtua wali tidak setuju untuk ikut lembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib memfasilitasi pembelajaran online.

"Ini menjadi bahan rapat kita, kalau hasil rapat ada orangtua tidak mengizinkan untuk pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah harus siap, ini hak orangtua, tidak boleh dipaksakan tanpa persetujuan orangtua," tutupnya.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved