Kasus Kekerasan Anak di PPU Naik Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebanya
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada tahun 2020, yang dibarengi oleh masa pandemi covid-19
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada tahun 2020, yang dibarengi oleh masa pandemi covid-19 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Firmansyah saat ditemui media ini.
Firmansyah menyebutkan bahwa terhitung sejak bulan Januari hingga November 2020 saat di mana masyarakat sedang dilanda virus covid-19 kasus kekerasan pada anak mencapai 25 kasus.
Baca juga: Kurangi Kekerasan Anak, DP3AP2KB PPU Bentuk Organisasi Perlindungan Anak
Baca juga: Pelaku Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Didominasi Orang Terdekat Korban
Baca juga: Warga Alami Kekerasan Anak dan Perempuan Segera Lapor ke Satgas PATBM di Kecamatan
Sementara itu, berbeda jauh dari tahun 2019 yaitu hanya 14 kasus.
"Kasus tahun 2020 ini meningkat dari tahun sebelumnya, total mencapai 25 kasus kekerasan kepada anak," kata Firmansyah, Selasa, (15/12/2020).
Dirinya juga menjelaskan bahwa, dari keseluruhan kasus kekerasan pada anak, mayoritas kasus adalah kekerasan seksual oleh pelaku orang dekat korban, seperti ayah tiri, teman dekat/pacar.
"Kasus seksual yang paling tinggi, rata-rata anak perempuan, yang saya lihat selama ini, pelakukanya itu orang dekat, pacarnya sendiri, bahkan tetangga dan keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Hingga Agustus Ini Sudah Ada 62 Kasus Anak
Baca juga: Ada Kekerasan Anak dan Perempuan Kubar, Masyarakat Bisa Adukan ke Puspaga di DP2KBP3A Ini
Baca juga: Live ILC TV One Selasa (10/3) Malam Ini, Tema Soroti Kekerasan Anak, Kasus Bully hingga Pembunuhan
Menurut Firmansyah, dalam mengurangi kekerasan pada anak, peran tokoh agama di daerah-daerah sangat dibutuhkan, serta pihak keamanan, ketua RT, kemudian pergaulan anak harus diperhatikan oleh para orangtua terutama ibu.
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)