Pleno Pilkada Samarinda
PPK Sambutan Membacakan Hasil Suara dalam Rapat Pleno Pilkada Samarinda, Paslon 02 Unggul
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi yang pertama dalam melaporkan hasil rekapitulasi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Sebelum Mulai Dihujani Interupsi
Berita sebelumnya. KPU Samarinda menggelar rapat rekapitulasi di hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Rapat rekapitulasi dimulai pukul 10.35 Wita.
Sebelum memulai rapat sempat terjadi interupsi dari perwakilan paslon 03 Zairin-Sarwono.
Saksi paslon nomor 03 Mursyid Abdurasyid meminta agar rapat pleno ditunda dulu. Hal tersebut dikarenakan adanya komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Corona atau covid-19.
Ia meminta agar seluruh Komisioner KPU menunjukkan hasil tes swab.
Baca juga: Ormas Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Samarinda, Bawaslu Sedang Proses Mendalami
Baca juga: NEWS VIDEO Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03, Akan Lakukan Gugatan Hukum Pada Pilkada Samarinda
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Tim Andi Harun-Rusmadi Yakin Real Count Internal tak Berbeda dari KPU
Baca juga: Gelaran Pilkada Samarinda 2020, Dinkes Beber Tidak Ada Lonjakan Penambahan Kasus Positif Covid-19
"Rekapitulasi sesuatu yang aman dan nyaman bagi semuanya. Kami mohon dengan hormat bapak ibu yang memimpin rapat Mohon bisa menunjukkan hasil swab kepada lembaga jika sudah ada monggo (dimulai)," ucap Mursyid Abdurasyid.
Ketua KPU Firman Hidayat menegaskan pihaknya melaksanakan hasil swab. Hingga saat ini pihaknya menunggu hasil swab.
Ia menegaskan rapat tetap dimulai. Karena dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 tidak menyebut untuk membatalkan rapat pleno di tengah pandemi covid-19.
Kemudian ketua KPU menegaskan kegiatan tetap jalan Sesuai aturan.
"Kalau ini dihentikan siapa yang menjamin. Apakah bapak yang menjamin," jawab Firman kepada Mursyid Abdurasyid.
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Data Sirekap KPU Jumat Pagi, Paslon Andi Harun-Rusmadi Masih Teratas
Baca juga: Kemungkinan Sengketa di Pilkada Samarinda Cukup Besar. Akademisi Unmul Sarankan Lihat UU Pilkada
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Rutan Samarinda Sumbang 643 Suara
Baca juga: Polisi Imbau Semua Pihak Bisa Menahan Diri di Pilkada Samarinda
Mursyid tetap bersikukuh agar seluruh Komisioner meminta bukti hasil tes swab.
Namun interupsi lagi oleh perwakilan paslon 02. "Apakah bapak bisa menyebutkan satu saja pasal dalam PKPU yang melarang rapat pleno hari ini," kata saksi paslon 02 Yusrul.
Berita sebelumnya KPU Samarinda menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pasangan calon pilkada 2020. Dalam rapat tersebut digelar di hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda, Rabu (16/12/2020).
Rapat rencananya digelar pukul 09.00 Wita. Namun dari pantauan Tribunkaltim.co pukul 09.20 para tamu dan perwakilan tiap paslon masih memasuki area lobi hotel.
Penjagaan ketat dari kepolisian sejak dari pintu masuk hotel.