Pleno Pilkada Samarinda

Saksi Paslon Nomor Urut 3 Pertanyakan Hasil Swab Komisioner KPU Sebelum Lanjutkan Rapat Pleno

Sebelum rapat pleno dimulai sempat terjadi adu mulut antara saksi paslon 03 Mursyid Abdurasyid dengan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Hal tersebu

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Samarinda tingkat Kota digelar di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara perwakilan paslon 03 dengan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sebelum rapat pleno dimulai sempat terjadi adu mulut antara saksi paslon 03 Mursyid Abdurasyid dengan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.

Hal tersebut dikarenakan paslon nomor 03 minta bukti hasil tes swab Komisioner KPU sebelum memulai rapat.

Namun KPU tidak dapat menunjukkan hasil swab karena masih menunggu hasil.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, rapat pleno tetap berlangsung meskipun tidak ada hasil tes swab ataupun adanya salah satu komisioner yang terkonfirmasi positif.

Hal tersebut tertuang dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 yang tidak menjelaskan hal tersebut.

"Kenapa harus menjadwalkan hari ini. Karena tanggal 17 (Desember) ditunda jika belum selesai maka bisa dilakukan besok. Pleno dilaksanakan 13-17. Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tidak kami langgar," ucap Firman Hidayat.

Namun pihak paslon 03 tetap bersikukuh meminta rapat pleno ditunda sampai hasil tes swab keluar.

"Saya tidak akan menghalangi, saya datang ke sini ini menyampaikan kami tidak akan menghalangi. Kalau misalnya tes swab keluar kita lanjutkan siang ini. Kalau sore ini kita lanjutkan nanti sore. Kami ingin betul-betul bapak ini hasil tes swabnya negatif," kata Mursyid Abdurasyid.

Adu mulut tidak berujung.

Sehingga Bawaslu memberikan saran terkait permasalahan tersebut.

Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Samarinda, Muhaimin mengatakan, agar KPU melaksanakan sesuai peraturan KPU (PKPU) yang ada.

Atas saran tersebut maka rapat pleno berjalan kembali.

Diberitakan sebelumnya, KPU Samarinda menggelar rapat rekapitulasi di hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Rapat rekapitulasi dimulai pukul 10.35 Wita.

Sebelum memulai rapat sempat terjadi interupsi dari perwakilan paslon 03 Zairin-Sarwono.

Saksi paslon nomor 03 Mursyid Abdurasyid meminta agar rapat pleno ditunda dulu. Hal tersebut dikarenakan adanya komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Corona atau covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved