Uang Palsu di Samarinda
700 Lembar Uang Palsu Senilai Rp 16 Juta Diedarkan di Pinggiran Kota Samarinda, Sasaran Warung Kecil
Tertangkapnya dua orang pelaku peredaran uang palsu yang selama sebulan terakhir meresahkan ini, membuat masyarakat bernafas lega,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tertangkapnya dua orang pelaku peredaran uang palsu yang selama sebulan terakhir meresahkan ini, membuat masyarakat bernapas lega, khususnya yang berada di kawasan hukum Polsek Sungai Pinang.
Pihak kepolisian yang menangkap dua pelaku, Iwan (42) dan Suwarni (43) yang merupakan pasangan sejoli berstatus nikah siri ini, juga menyita barang bukti berupa uang palsu.
Dari tangan keduanya pihak kepolisian menyita 683 lembar uang palsu yang sengaja mereka berdua gandakan.
"Dengan rincian 515 lembar pecahan Rp 100 ribu, 169 lembar pecahan Rp 20 ribu, jika ditotalkan sekitar Rp 54 juta 850 ribu," ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sungai Pinang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Selain mengamankan uang palsu yang digandakan keduanya dengan bantuan printer, polisi juga mengamankan beberapa alat pemotong untuk merapikan bagian uang agar terlihat seperti uang asli.
"Alat yang digunakan juga kita jadikan barang bukti, berupa penggaris, gunting, maker (pisau cutter) sebagai penunjang pekerjaan dua pelaku ini," kata AKP Rengga Puspo Saputro.
Ditanya mengenai uang palsu yang sempat diedarkan kedua pelaku, AKP Rengga Puspo Saputro menjawab bahwa dari pengakuan keduanya, sudah hampir sebulan terakhir menyisir daerah khususnya pinggiran kota Samarinda, dan membeli di beberapa warung.
"Hampir 700 lembar yang sudah diedarkan, sekitar Rp 16 juta yang sudah beredar. Keduanya ini memanfaatkan daerah di pinggir kota Samarinda, menyasar warung di sana yang penjualnya pun masih awam dengan cara mendeteksi uang," tuturnya.
Baca juga: Satu Pelaku Lain Masuk DPO, Bawa Kabur Printer yang Dipakai Mencetak Uang Palsu di Samarinda
Saat diamankan di kawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 17.00 Wita lalu.
Petugas tak mendapati alat yang digunakan mencetak uang.
Untuk itu, polisi masih mendalami keterangan dari kedua pelaku terkait hal ini.
Dari tangan tersangka juga didapati uang asli hasil dari kembalian mereka saat membeli di beberapa warung.
"Uang asli juga kita amankan, senilai Rp 167 ribu, hasil transaksi keduanya dari warung-warung, menurut pengakuan ini uang sisa. Keduanya juga sudah membelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau kertas yang mereka pakai adalah jenis kertas HVS biasa, masih kita dalami printer yang digunakan itu (dibawa ke mana)," ungkap AKP Rengga Puspo Saputro.
Baca juga: NEKAT! Dedik Berenang dari Balikpapan ke Malang Pakai Dua Galon, Tak Punya Uang untuk Beli Tiket
Diberitakan sebelumnya, dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang berhasil diamankan.
Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinang, di Jalan DI. Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, tepat pukul 12.00 Wita hari ini (17/12/2020).
Dua pelaku dihadirkan dalam perkara peredaran uang, masing-masing bernama Iwan (42) dan Suwarni (43) yang merupakan pasangan sejoli, berstatus nikah siri.
Sebagai Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang memastikan masyarakat harus dijamin keamanan, apalagi peredaran uang palsu ini sudah sangat meresahkan.
Baca juga: NEWS VIDEO Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang
Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Petani Cetak Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah Pakai Printer
Dua pelaku diamankan di sebuah rumah kawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Selasa (15/12/2020) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
"Awalnya dari laporan masyarakat, tepatnya penjual warung yang mendapat uang palsu yang diedarkan oleh dua pelaku ini, jajaran melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku lalu berhasil mengamankan di kawasan jalan M. Yamin," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020) hari ini.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)