TOPIK
Uang Palsu di Samarinda
-
Frustasi karena tak kunjung bekerja membuat MT (31) nekat memalsukan uang
-
Perbuatan MT (31) yang memalsukan uang ternyata sudah lama diketahui oleh pihak keluarga
-
Tersangka mencetak sendiri uang palsunya di kediamannya yang berada di Dusun Rapak Rejo, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang
-
Tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota
-
Iwan (42) dan Suwarni (43), pasangan nikah siri yang mengedarkan uang palsu di beberapa kawasan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil di
-
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
-
Pasangan sejoli dari nikah siri, yakni Iwan (42) dan Suwarni (43) yang kini diamankan Polsek Sungai Pinang terkait peredaran uang palsu, mengaku belaj
-
Saat press rilis yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinang, di Jalan DI. Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
-
Tertangkapnya dua orang pelaku peredaran uang palsu yang selama sebulan terakhir meresahkan ini, membuat masyarakat bernafas lega,
-
Selain dua orang pelaku peredaran uang palsu yakni Iwan (42) dan Suwarni (43), jajaran kepolisian juga sudah mengantongi identitas satu pelaku lain,
-
Dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang berhasil diamankan. Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinang,