Kamis, 7 Mei 2026

Uang Palsu di Samarinda

HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar / Kisdiantoro
UANG PALSU - Ilustrasi uang. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda. 

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai.

Baca juga: NEWS VIDEO Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang

Baca juga: Satu Pelaku Lain Masuk DPO, Bawa Kabur Printer yang Dipakai Mencetak Uang Palsu di Samarinda

Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya.

Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah.

Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah.

Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan ( ciri uang palsu).

Bahan baku uang kertas rupiah

Bahan serat kapas, uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.

Benang pengaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved