Uang Palsu di Samarinda
HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkapnya kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar di Samarinda membuat heboh.
Seperti diberitakan TribunKaltim.co, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Dua pelaku diamankan di sebuah rumah kawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (15/12/2020) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari tangan keduanya pihak kepolisian menyita 683 lembar uang palsu yang jika ditotalkan bernilai sekitar Rp 54 juta 850 ribu
Baca juga: Sebulan Edarkan Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Akui Belajar dari Warga Binaan di Lapas
Baca juga: NEWS VIDEO Ada 683 Lembar Uang Palsu Bernilai Rp 54 Juta Sebagai Barang Bukti dan Alat Pemotong
"Awalnya dari laporan masyarakat, tepatnya penjual warung yang mendapat uang palsu yang diedarkan oleh dua pelaku ini, jajaran melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku lalu berhasil mengamankan di kawasan jalan M. Yamin," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020) hari ini.
Tertangkapnya dua orang pelaku peredaran uang palsu yang selama sebulan terakhir meresahkan ini, membuat masyarakat bernafas lega, khususnya yang berada di kawasan hukum Polsek Sungai Pinang.
Kedua pelaku, Iwan (42) dan Suwarni (43) yang merupakan pasangan sejoli, berstatus nikah siri.
"Dengan rincian 515 lembar pecahan Rp 100 ribu, 169 lembar pecahan Rp 20 ribu, jika ditotalkan sekitar Rp 54 juta 850 ribu," ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020).
Selain mengamankan uang palsu yang digandakan keduanya dengan bantuan printer, polisi juga mengamankan beberapa alat pemotong untuk merapikan bagian uang agar terlihat seperti uang asli.
"Alat yang digunakan juga kita jadikan barang bukti, berupa penggaris, gunting, maker (pisau cutter) sebagai penunjang pekerjaan dua pelaku ini," sebut AKP Rengga Puspo Saputro.
Baca juga: NEWS VIDEO Polsek Sungai Pinang Ungkap Peredaran Uang Palsu di Samarinda, Dua Tersangka Diamankan
Baca juga: 2 Pelaku Residivis Pidana Narkotika, Terhimpit Ekonomi jadi Alasan Edarkan Uang Palsu di Samarinda
Ditanya mengenai uang palsu yang sempat diedarkan kedua pelaku, AKP Rengga Puspo Saputro menjawab bahwa dari pengakuan keduanya, sudah hampir sebulan terakhir menyisir daerah khususnya pinggiran kota Samarinda, dan membeli dibeberapa warung.
"Hampir 700 lembar yang sudah diedarkan, sekitar Rp 16 juta yang sudah beredar. Keduanya ini memanfaatkan daerah dipinggir kota Samarinda, menyasar warung disana yang penjualnya pun masih awam dengan cara mendeteksi uang," jelasnya.
Saat diamankan dikawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Selasa (15/12/2020), sekitar pukul 17.00 Wita lalu.
Petugas tak mendapati alat yang digunakan mencetak uang.
Untuk itu, polisi masih mendalami keterangan dari kedua pelaku terkait hal ini.
Dari tangan tersangka juga didapati uang asli hasil dari kembalian mereka saat membeli dibeberapa warung.
"Uang asli juga kita amankan, senilai Rp 167 ribu, hasil transaksi keduanya dari warung-warung, menurut pengakuan ini uang sisa.
Baca juga: NEWS VIDEO Kalah Pilkada 2013, Mantan Calon Bupati Edarkan Uang Palsu Rp 1 M
Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Petani Cetak Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah Pakai Printer
Keduanya juga sudah membelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kalau kertas yang mereka pakai adalah jenis kertas HVS biasa, masih kita dalami printer yang digunakan itu (dibawa kemana)," ungkap AKP Rengga Puspo Saputro.
Ciri-ciri uang palsu
Dikutip Kompas.com dari Indonesia.go.id, Minggu (24/5/2020), berikut cara mencegah penipuan dengan uang palsu dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau perbedaan uang asli dan palsu:
1. Dilihat
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai.
Baca juga: NEWS VIDEO Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang
Baca juga: Satu Pelaku Lain Masuk DPO, Bawa Kabur Printer yang Dipakai Mencetak Uang Palsu di Samarinda
Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
3. Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya.
Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah.
Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah.
Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan ( ciri uang palsu).
Bahan baku uang kertas rupiah
Bahan serat kapas, uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
Benang pengaman
Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Tanda air (watermark) Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan.
Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.
Desain
Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus sehingga secara kasatmata mudah dikenali.
Teknik cetak
Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang dapat dikenali dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).
Tinta berubah warna (colour shifting Iik)
Gambar perisai yang berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika melihatnya dari sudut pandang berbeda.
Untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.
Gambar tersembunyi (multicolour latent image)
- Ada gambar tersembunyi multiwarna yang berupa angka, yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
- Pada pecahan Rp 50.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 50 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru.
- Pada pecahan Rp20.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 20 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
- Pada pecahan Rp10.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
- Pada pecahan Rp100.000, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
Bagian depan
Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.
Untuk pecahan Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Bagian belakang
Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.
Teknik cetak khusus
Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba.
- Kode tuna netra (blind code)
- Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.
- Gambar saling isi (rectoverso)
- Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Uang Palsu atau Uang yang Diragukan Keasliannya?
- Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima
- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank
- Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.
- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.
Cara Melakukan Permintaan Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya ke Bank Indonesia
- Menyampaikan surat permintaan klarifikasi ke Bank Indonesia
- Menyampaikan fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
- Menandatangani berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
- Menerima salinan berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
Apa yang Harus Dilakukan jika Mendapatkan Uang Palsu dari Mesin ATM?
Laporkan penemuan uang palsu tersebut secara tertulis ke bank bersangkutan sehingga bak dapat melakukan penelusuran di internalnya.
Bank berkewajiban untuk merespons setiap pertanyaan yang diajukan oleh nasabah termasuk laporan yang disampaikan terkait temuan uang palsu di ATM.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah atau pertanyaan lainnya seputar uang rupiah, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi layanan informasi publik Bank Indonesia Bicara 131 atau mengirim pertanyaan melalui email bicara@bi.go.id.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-cek-peneriman-blt-dan-yang-masih-cair-desember-2021-fix-lagi.jpg)