Info Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2021, Keputusan Sudah Diambil, THR dan Gaji ke-13 Juga Berdampak

Info terbaru soal kenaikan gaji PNS 2021, keputusan sudah diambil, THR dan gaji ke-13 juga berdampak

KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS. Keputusan mengenai kenaikan gaji PNS di 2021 sudah diambil, termasuk dengan THR dan gaji ke-13. 

Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.

Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.

"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan. Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji atau tidaknya ada di ranah Menkeu selaku Bendahara Keuangan Negara.

"Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia.

Teguh menambahkan, adanya penghapusan tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga tidak diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni pada Pasal 80 dan 81.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price).

Skema job price didasarkan pada nilai jabatan (job value), di mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 17 Desember 2020, Ost Ikatan Cinta dan Profil Amanda Manopo

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia, Inter Milan Menang, AC Milan Melempem Tanpa Zlatan Ibrahimovic

Baca juga: Hasil Liga Italia, Sia-siakan Penalti, Cristiano Ronaldo Gagal Bawa Juventus Dekati AC Milan

Baca juga: Cara Bikin Bakmi Rebus Super Enak, Menu Sarapan yang Disukai Keluarga Tercinta di Rumah

Perlu diketahui bahwa pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang Gaji PNS sebagaimana yang diatur di dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti jaminan pensiun PNS, jaminan/tabungan hari tua PNS, jaminan kesehatan, dan lain-lain.

Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut (gaji PNS naik) tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif.

Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpang Siur Kabar Gaji PNS Naik Tahun Depan dan Penjelasan Pemerintah"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PANRB Tidak Pernah Nyatakan akan Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun 2021"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Tegaskan Gaji PNS Tak Alami Perubahan Tahun Depan "
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved