KRONOLOGI Ridwan Kamil dan Mahfud MD Berbalas Cuitan di Twitter soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar/Gani Kurniawan-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Menkopolhukan, Mahfud MD. Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi.  

Awal Mula

Persoalan itu bermula setelah Ridwan Kamil usai diperiksa Polda Jabar terkait kerumunan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Pria yang akrab disapa Emil itu berpendapat seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.

Sebab, rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab.

Pengumuman ini dilakukan Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, empat hari menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 9 November 2020.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Baca juga: Kemnaker Umumkan BLT Tahap 6 Cair! Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama

Baca juga: Munarman Sebut Habib Rizieq Dikuntit Drone Sebelum Penembakan, Politisi PDIP Bongkar Jejak FPI

Emil mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimintai keterangan.

Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami.

Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya.

Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama.

Ini opini pribadi ya," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pasca-rentetan kerumunan, polisi seharusnya tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tapi juga pihak lain yang dinilainya ikut bertanggung jawab.

"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum.

Baca juga: Inter Milan Diuntungkan Jadwal, Pekan Depan AC Milan Tergusur dari Puncak Klasemen Liga Italia?

Baca juga: Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Pendanaan Jamaah Islamiyah Dibongkar Polisi, Bentuknya Khusus

Tapi intinya menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ucap Emil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved