Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Disalahgunakan Organisasi Teroris JI dan Sebaran Daerahnya
Ciri-ciri kotak amal yang disalahgunakan organisasi teroris JI dan sebaran daerahnya.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ciri-ciri kotak amal yang disalahgunakan organisasi teroris JI dan sebaran daerahnya.
Pihak Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
Baca juga: WASPADA Lonjakan Kasus Corona di Balikpapan, Walikota Kaji Pembatasan Aktivitas Masyarakat
Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun
Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh
Baca juga: LENGKAP Sebaran Corona di Indonesia Hari ini 16 Desember 2020, Ini Ciri-ciri Terpapar Virus Corona
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.
Baca juga: Peduli Sesama Saat Pandemi Corona, IIDI Samarinda Gelar Bakti Sosial, Sasar ke Rutan Kelas IIA
Baca juga: Kronologi Ayu Kartika Dewi Stafsus Presiden Jokowi Positif Corona, Pilih Solusi Isolasi Mandiri
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tersedia, Protokol 3M Tetap Harus jadi Bagian Hidup, Dinilai Ampuh Cegah Corona
Baca juga: Mantan Penyintas Corona Cenderung Reaktif Rapid Test, Cek Penjelasan dari Dinkes Balikpapan
Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Menelusuri Aliran Dana Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah, Badan Usaha dan Sebar 614.068 Kotak Amal
Baca juga: Polisi Mediasi Pencurian Kotak Amal di Samarinda, Pelaku Buat Surat Pernyataan tak Mengulang Lagi
Baca juga: BBPJN Kebut Pengerjaan Perbaikan Jalan Amblas di KM 11, Polisi Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin
Baca juga: Habib Rizieq Enggan Makan Makanan yang Disediakan Polisi, Pengacara : Ada Ketakutan Tersendiri