UPZ Pupuk Kaltim Raih Predikat Terbaik Baznas Award 2020

UPZ Pupuk Kaltim meraih penghargaan Unit Pengumpul Zakat Terbaik kategori Perusahaan Industri di ajang Baznas Award 2020.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Sumarsono
HO
UPZ Pupuk Kaltim meraih penghargaan Unit Pengumpul Zakat Terbaik kategori Perusahaan Industri di ajang Baznas Award 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - UPZ Pupuk Kaltim meraih penghargaan Unit Pengumpul Zakat Terbaik kategori Perusahaan Industri di ajang Baznas Award 2020.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengumpulan dan penyaluran zakat yang dilaksanakan UPZ Pupuk Kaltim di berbagai bidang.

Penghargaan diterima secara virtual oleh Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid yang diserahkan Ketua Baznas RI Bambang Sudibyo pada 14 Desember 2020.

Menurut Nur Sahid, penghargaan ini menjadi motivasi UPZ Pupuk Kaltim untuk terus berbuat bagi masyarakat, melalui penyaluran zakat karyawan Pupuk Kaltim bagi mustahik sesuai kategori 8 asnaf.

Pnghargaan Unit Pengumpul Zakat Terbaik kategori Perusahaan Industri di ajang Baznas Award 2020.
Pnghargaan Unit Pengumpul Zakat Terbaik kategori Perusahaan Industri di ajang Baznas Award 2020. (HO)

Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat zakat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“UPZ Pupuk Kaltim terus berupaya maksimal menyalurkan zakat dengan tepat sasaran, agar memberi manfaat lebih terhadap kemaslahatan umat,” ujar Nur Sahid.

Sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan.

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas SDM.

Proses penyaluran zakat didasari sejumlah ketentuan, dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk setiap hari.

"Penerima zakat harus memenuhi ketentuan 8 asnaf, ini bersifat mutlak, makanya butuh survei dan verifikasi. Sebab dana umat yang dikelola adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tambah Nur Sahid.

Dirinya berharap penghargaan ini lebih meningkatkan kepercayaan para muzakki atas dana yang terkumpul dan dikelola UPZ Pupuk Kaltim, sehingga amanah yang dipercayakan semakin maksimal dijalankan dan manfaat zakat karyawan Pupuk Kaltim lebih dirasakan masyarakat.

“UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen mengelola dana umat secara profesional dan transparan, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan agar para mustahik merasakan manfaat zakat, sehingga ke depan bisa menjadi muzakki untuk membantu yang lainnya,” tutur Nur Sahid.

Sunardi, salah satu muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim mengaku bangga akan prestasi yang berhasil diraih UPZ Pupuk Kaltim.

Dirinya berharap pengelolaan zakat dari hasil pemotongan gaji yang dia salurkan setiap bulan terus optimal, sehingga manfaatnya semakin dirasakan mustahik melalui program yang dilaksanakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved