Pemkot Balikpapan Masih Pikir-pikir Terapkan Kebijakan Rapid Test Antigen
Rapid test antigen menjadi syarat untuk keluar masuk daerah sejumlah wilayah di Indonesia.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Rapid test antigen menjadi syarat untuk keluar masuk daerah sejumlah wilayah di Indonesia.
Bahkan, wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali telah menerapkan syarat itu mulai hari ini.
Namun demikian, Pemerintah Kota Balikpapan tak ingin gegabah mengambil keputusan.
Baca juga: Masuk Jakarta Wajib Gunakan Rapid Test Antigen, Bagaimana Bulungan, Ini Kata Dinas Kesehatan
Baca juga: Aturan Resepsi Nikah di Balikpapan, Pengantin Wajib Lampirkan Rapid Test Hingga Shifting Undangan
Baca juga: 18 Desember 2020 Penerapan Rapid Test Antigen, Syarat Wajib Bagi Penumpang Angkutan Umum
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengaku masih akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan rapid test antigen.
Pasalnya, posisi Kota Balikpapan, berbeda dan tak bisa disamakan dengan sejumlah daerah di Pulau Jawa.
“Kita masih mengevaluasi. Karena memang posisi kita agak beda dengan daerah di Pulau Jawa,” kata Rizal Effendi.
Kota Balikpapan, lanjutnya, merupakan pintu gerbang kegiatan perekonomian. Untuk itu, segala kebijakan harus diambil dengan kehati-hatian.
“Pengalaman kita pernah mengeluarkan kebijakan ini, kemudian ada kebijakan baru dari Menteri Perhubungan. Jadi harus penuh hati-hati betul,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, juga akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim soal penerapan rapid antigen tersebut.
“Kita akan konsultasi juga dengan Gubernur Kaltim, supaya tidak sampai menimbulkan hal yang tidak tepat antara pusat dengan daerah,” ucapnya.
Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antibodi dan PCR dan Syarat Perjalanan Gunakan Rapid Antigen
Baca juga: Rapid Test Gratis di Loa Kulu Khusus Perempuan, PKK Kukar Ingin Jadi Contoh Keluarga
Baca juga: Tercatat 22 Kasus Positif Baru, Satgas Covid-19 Beber Hasil Rapid Test Guru di Balikpapan
Sebagai informasi, keputusan penerapan rapid antigen ini menjadi keputusan nasional setelah melakukan Rapat Koordinasi Penanganan covid-19.
Langkah tersebut diambil karena tak ingin kembali kecolongan dengan melonjaknya kasus covid-19 yang dipicu masa libur panjang.
Keputusan ini juga merupakan kebijakan pengetatan terukur agar sejumlah cluster covid-19 baru tak meluas seusai masa liburan.
(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)