Masuk Jakarta Wajib Gunakan Rapid Test Antigen, Bagaimana Bulungan, Ini Kata Dinas Kesehatan

Untuk Kabupaten Bulungan, hingga hari ini, belum ada aturan yang mengharuskan rapid test antigen sebagai persyaratan wajib perjalanan via udara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemerintah pusat melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mewajibkan hasil rapid test antigen, sebagai syarat masuk Jakarta via perjalanan udara dan perjalanan darat dengan kereta jarak jauh.

Untuk Kabupaten Bulungan, hingga hari ini, belum ada aturan yang mengharuskan rapid test antigen sebagai persyaratan wajib perjalanan via udara.

"Belum ada aturan dari pusat, kami masih menunggu dulu aturannya," ujar Humas Dinkes Bulungan, Heriyadi Suranta, Kamis (16/12/2020).

Baca juga: Aturan Resepsi Nikah di Balikpapan, Pengantin Wajib Lampirkan Rapid Test Hingga Shifting Undangan

Baca juga: 18 Desember 2020 Penerapan Rapid Test Antigen, Syarat Wajib Bagi Penumpang Angkutan Umum

Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antibodi dan PCR dan Syarat Perjalanan Gunakan Rapid Antigen

Mengenai fasilitas rapid test antigen di Bulungan, pihak Dinkes Bulungan mengaku belum memilikinya.

"Untuk di Bulungan belum ada," ujar Heri.

Adapun di Kalimantan Utara, fasilitas rapid test antigen baru dimiliki oleh RSUD Tarakan.

"Kalau di RSUD Tarakan, beberapa waktu lalu kami kirim 500 paket test swab antigen," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.

Namun pihaknya masih belum mendapatkan update ketersediaan rapid test antigen.

Baca juga: Tercatat 22 Kasus Positif Baru, Satgas Covid-19 Beber Hasil Rapid Test Guru di Balikpapan

Baca juga: Rapid Test Gratis di Loa Kulu Khusus Perempuan, PKK Kukar Ingin Jadi Contoh Keluarga

Baca juga: Sprindik Penyidikan Pengadaan Alat Rapid Test Oleh Erick Thohir Beredar, Ini Kata KPK

"Kami mencari tahu ketersediaannya hingga hari ini," tambah Agust.

Menurutnya, kendala penggunaan rapid test antigen di Kaltara, akibat terbatasnya jumlah petugas swab.

"Kalau antigen, sampelnya harus dengan swab, dan petugas swab kami masih terbatas," tuturnya.

(TribunKaltim.Com/ Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved