Penanganan Covid

Perketat Prokes, Peserta Muktamar IX PPP Wajib Tunjukkan Hasil Swab Antigen Sebelum Masuk Ruangan

Kegiatan Muktamar IX PPP bakal berlangsung mulai hari ini, Jumat (18/12/2020) hingga 2 hari ke depan. Panitia akan memperketat protokol kesehatan dal

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Peserta Muktamar IX PPP Zona Kalimantan dites swab antigen di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Jumat (18/12/2020). Tes ini sebagai persyaratan untuk mengikuti kegiatan Muktamar IX PPP pada Jumat malam. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kegiatan Muktamar IX PPP bakal berlangsung mulai hari ini, Jumat (18/12/2020) hingga 2 hari ke depan.

Panitia akan memperketat protokol kesehatan dalam pelaksanaan Muktamar kali ini. 

Salah satunya, setiap peserta wajib menunjukkan hasil tes swab antigen negatif covid-19 sebelum masuk ke dalam ruangan.

Seperti diketahui, Muktamar IX PPP digelar selama tiga hari mulai Jumat (18/12/2020) sampai Minggu (20/12/2020).

Kegiatan Muktamar yang digelar seluruh Indonesia ini berpusat di Kota Makassar.

Namun perwakilan zona Kalimantan pun bisa mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Hotel Mercure Samarinda.

Pelaksanaannya sendiri dijaga ketat.

Sebab bagi siapapun yang masuk ke area pelaksanaan Muktamar itu harus melakukan tes usap antigen.

Beberapa peserta sudah melakukan tes swab.

Namun beberapa peserta lainnya melakukan tes swab hari ini.

Mereka melakukan tes swab di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman.

Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat puluhan orang mengantre untuk mendapatkan giliran tes swab.

Syaiful, Koordinator Pelaksana mengatakan, tes swab ini dilakukan untuk beberapa peserta yang belum melakukan tes.

"Ini bagi yang belum tes dan jumlahnya terbatas. Jadi wajib yang ikut acara harus dites dulu," ucapnya.

Beberapa peserta satu per satu mendapat giliran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved