Penanganan Covid
Perketat Prokes, Peserta Muktamar IX PPP Wajib Tunjukkan Hasil Swab Antigen Sebelum Masuk Ruangan
Kegiatan Muktamar IX PPP bakal berlangsung mulai hari ini, Jumat (18/12/2020) hingga 2 hari ke depan. Panitia akan memperketat protokol kesehatan dal
Alat berupa semacam cotton bud kecil dimasukkan ke dalam hidung.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid, Walikota Balikpapan Beri Sanksi Pelanggar Prokes Hingga Penutupan Usaha
Baca juga: Cegah Covid-19, Syarat Pengunjung Gedung DPR/MPR Harus Bawa Bukti Hasil Rapid Test Atau Swab
Sebelum dimasukkan alat tersebut, petugas berpakaian hazmat menyemprotkan etanol di kedua tangan peserta tes.
Tujuannya untuk sterilisasi dan terhindar dari kuman maupun virus.
"Ini tisu untuk mengusap air mata ataupun ingus yang keluar dari hidung," ucap salah satu petugas ketika mengusap hidung peserta.
Bahkan awak media pun wajib dites saat meliput Muktamar nanti malam pukul 20.00 Wita.
Sensasi geli dan tidak nyaman terasa ketika alat tersebut masuk ke dalam hidung.
Saat alat tersebut masuk, petugas kemudian memutar pelan untuk diambil cairan dalam hidung.
Kemudian petugas mengeluarkan alat tersebut dari dalam hidung.
Diberitakan sebelumnya Muktamar IX Zona Kalimantan yang digelar di Hotel Mercure Kota Samarinda pada 18-21 Desember 2020 akan diperketat.
Sebelum memasuki ruangan, panitia dan peserta Muktamar IX Zona Kalimantan wajib menunjukan hasil pemeriksaan swab antigen.
Muktamar IX Zona Kalimantan akan dikuti peserta dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
“Di situasi pendemi covid-19 ini, kami akan memperketat protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker, menjaga jarak dan penggunaan handsanitizer. Paling penting, seluruh peserta wajib melakukan pemeriksaan swab antigen.
Dan, saat registrasi sebelum masuk ruangan, seluruh peserta harus menunjukkan surat pemeriksaan hasil swab antigen,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub dari siaran pers yang didapat, Kamis (17/12/2020).
Ia menegaskan, apabila peserta Muktamar IX Zona Kalimantan tidak bisa menunjukkan surat pemeriksaan hasil swab antigen, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
“Pemeriksaan swab antigen itu sifatnya wajib. Kalau ada peserta tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan swab antigen, maka tidak bisa masuk ke dalam ruangan. Karena, jauh-jauh hari persyaratan itu sudah disampaikan kepada peserta,” ujar Rusman Yaqub.