Tekan Penyebaran Covid-19 dari Pelaku Perjalanan, Pemkab Berau Akan Wajibkan Hasil Rapid Tes Antigen
Kini jumlah tersebut kian menghawatirkan pasalnya, ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai kini juga telah penuh dan tidak mampu lagi tampung pasien
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Beberapa pekan belakangan kasus baru covid-19 di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan, yang hingga kini jumlahnya telah mencapai 683 kasus dan 138 kasus masih menjalani perawatan, Jumat (18/12/2020).
Kini jumlah tersebut kian menghawatirkan pasalnya, ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai kini juga telah penuh dan tidak mampu lagi menambah pasien covid-19.
Sehingga pemerintah daerah bakal kembali membuka rumah sakit darurat di eks hotel Cantika Swara di Jl Pulau Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Baca juga: Tren Positif Covid-19 Meningkat, Tim Satgas Bontang Awasi Ketat Perayaan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Tak juga Sembuh dari Covid-19, Potret Haru Anies Baswedan Dijenguk Keluarganya di Tempat Isolasi
Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Buka Posko Natal dan Tahun Baru Selama 18 Hari, Layani Tes Covid
Pelaksana tugas Bupati Berau Agus Tantomo menyebutkan, berdasarkan data yang diterima penyumbang terbesar pasien covid-19 di Bumi Batiwakkal adalah pelaku perjalanan.
"Oleh sebab itu, harus ada penegakan khusus terhadap pelaku perjalanan, dan kita putuskan yang datang harus sudah di Rapid tes tes antigen bukan lagi rapid test biasa," tegas Agus Tantomo.
"Jadi kalau antigen itu kelasnya akurasinya lebih tinggi daripada rapid, tapi masih di bawah Swab Itu," tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Berau juga bakal membuat surat edaran ke perusahaan termasuk ASN untuk tidak memberikan cuti atau izin ke karyawannya hingga program vaksinasi selesai.
"Kenapa kita lakukan ini, Sebab seperti yang saya sampaikan bahwa penyumbang terbesar itu pelaku perjalanan dan lebih khusus lagi karyawan perusahaan yang menghabiskan waktu cuti di luar daerah dan datang ke Berau," pungkasnya
"Jadi supaya ini bisa kita kendalikan. Saya membuat kebijakan yang agak keras," tegas Agus Tantomo.
Plt Bupati Berau itu menambahkan bagi yang masuk wilayah Berau dengan membawa surat keterangan telah dilakukan PCR, juga tidak masalah bahkan dinilai itu lebih bagus. Namun bagi yang datang tetap harus memperlihatkan hasil Rapid tes antigen.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Iswahyudi tak hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Tak hanya saat beraktivitas di luar rumah tapi juga saat dalam rumah untuk menghindari terjadinya penyebaran akibat klaster keluarga.
Baca juga: Satgas Covid Imbau Warga Hindari Kerumunan, Mal dan Restoran Jadi Lokasi Ketidakpatuhan Tertinggi
Baca juga: Terkonfirmasi Positif Bertambah, Pemkab Kubar Perintahkan Camat Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
Baca juga: Dua Petugas di Pilkada Balikpapan Positif Covid-19 Usai Pencoblosan
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk meningkatkan waspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yakni tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, selalu memakai masker jika keluar rumah,
"Jaga jarak dengan siapapun hindari kerumunan dan aktivitas yang melibatkan orang banyak, makan makanan bergizi dan cuci tangan sesering mungkin," tutupnya.
(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)