Terjawab Alasan Polisi Tak Tetapkan 6 Laskar Khusus FPI yang Tewas Sebagai Tersangka, Masih Terlapor
Terjawab alasan polisi tak tetapkan 6 laskar khusus FPI yang tewas sebagai tersangka, masih terlapor
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab alasan polisi tak tetapkan 6 laskar khusus FPI yang tewas sebagai tersangka, masih terlapor.
Bareskrim masih mengembangkan penyelidikan tewasnya 6 pengawal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Kepolisian belum menetapkan 6 laskar khusus yang tewas sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menggelar rekonstruksi penembakan laskar khusus FPI.
Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.
Baca juga: TERKUAK! Alasan Amien Rais Tak Ikut Aksi 1812, Ada Motif Lain, Langsung ke Jantung Kekuasaan; Jokowi
Baca juga: Blak-Blakan ke Refly Harun, Babe Haikal Larang Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Bos FPI Cinta Negara
Baca juga: Massa Aksi 1812 Tak Bisa Tembus Istana Negara, Pendemo Nurut, Polisi: Kami Minta Massa Mundur Semua!
Baca juga: Kena Skak Najwa Shihab Soal Aksi Teror yang Libatkan Anggota FPI, Munarman: Itu Tindakan Personal
Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.
"Belum tersangka. Masih terlapor.
Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.
"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.
Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.
"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya.