Terjawab Alasan Polisi Tak Tetapkan 6 Laskar Khusus FPI yang Tewas Sebagai Tersangka, Masih Terlapor

Terjawab alasan polisi tak tetapkan 6 laskar khusus FPI yang tewas sebagai tersangka, masih terlapor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI oleh polisi 

"Keterangan dari saksi-saksi lapangan belum dapat menggambarkan mana yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jumlah korban dan polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat dipastikan.

Menurut Taufan, polisi yang ada di mobil tersebut merupakan saksi kunci karena menjadi satu-satunya yang ada di lokasi kejadian.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Dokter Otopsi 6 Anggota Laskar FPI, Kabareskrim: Rekonstruksi Belum Final

Baca juga: Suara Rintihan Laskar FPI Terekam Sebelum Tewas Ditembak Polisi, Tangisan Keras Tolong Pak, Sakit

"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.

"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.

Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.

"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.

"Kalau kita sudah membangun suatu kesimpulan sendiri, berdasarkan rekayasa, dugaan, segala macam, itu tidak menyelesaikan problem kita," lanjutnya.

Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut menjadi krusial, mengingat kasus tersebut dapat menimbulkan perpecahan bangsa menjadi dua kubu.

Taufan mengingatkan saat ini Rizieq sendiri juga tengah tersandung kasus hukum, sehingga menambah ketegangan suasana.

"Kalau kita tidak cermat, ini sebetulnya akan membahayakan bagi bangsa kita," tutup Taufan.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor, https://wow.tribunnews.com/2020/12/18/ini-alasan-mengapa-6-laskar-fpi-yang-ditembak-mati-belum-jadi-tersangka-masih-terlapor?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved