Pilkada Samarinda

Update Pilkada Samarinda, Bocor Chat Diduga Grup WhatsApp Zairin-Sarwono, Klarifikasi Tim Paslon 03

Update Pilkada Samarinda, bocor percakapan diduga Grup WhatsApp Tim Paslon 03, ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
PILKADA SAMARINDA - Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (16/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara perwakilan paslon 03 dengan ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

3. Tim 03 mengatakan "MOSI TIDAK PERCAYA" kepada KPU/BAWASLU karena banyak terjadi kecurangan tersistematis sesuai tuntutan masyarakat jalur INDEPENDEN (minta ada pencoblosan ulang di TPS-TPS rawan)

4. Lobi 01 cukup setuju untuk mengikuti strategi serangan balasan yang kita buat, dengan rilis berita resmi "Kami TIM 01 menuntut proses pencoblosan surat suara yang transaparan, jika memang terjadi kecurangan minta untuk pencoblosan ULANG"

5. Lobi masyarakat yang ingin melakukan coblosan ULANG

Kesimpulannya:

1. DOWNGRADE legitimasi kemenangan 02

2. Minta ada pencoblosan ulang di daerah TPS dianggap RAWAN berdasarkan permintaan masyarakat

3. Somasi media mainstream

4. Bikin PROPOGRANDA juga

Baca juga: Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Beber Ada Pemerataan, Cek www.prakerja.go.id

Tangkapan layar postingan salah satu netizen di grup bubuhan Samarinda. Tangkapan Layar tersebut tertulis di grup Zairin Center Samarinda. Dalam postingan WhatsApp tersebut akan mensomasi media yang memberitakan kemenangan paslon 02 Andi Harun-Rusmadi. TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar postingan salah satu netizen di grup bubuhan Samarinda. Tangkapan Layar tersebut tertulis di grup Zairin Center Samarinda. Dalam postingan WhatsApp tersebut akan mensomasi media yang memberitakan kemenangan paslon 02 Andi Harun-Rusmadi. TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Paslon nomor urut 03 akan melaporkan adanya dugaan praktek politik uang (money politics) yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

Bahkan ia menduga praktek money politics dilakukan oleh salah satu paslon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

Ketua Tim kampanye sekaligus saksi paslon 03 Mursyid Abdurasyid, Kamis (17/12/2020) mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menentukan keputusan terkait hal tersebut.

Rencananya pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Bawaslu RI.

"Ada Sesuatu yang perlu kami bongkar. Money politics tapi nanti ada yang ke MK dan Bawaslu RI. Dalam waktu dekat sampai waktu yang ditentukan 1 sampai 2 hari ke MK kuasa hukum, sudah siapkan berkas," ucap Mursyid Abdurasyid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved