Penanganan Covid

Mereka yang Berhak Peroleh Vaksin Covid-19 akan Dikirim Pesan Singkat oleh Pemerintah Pusat

Mereka yang berhak peroleh vaksin Corona atau covid-19 akan dikirim pesan singkat oleh Pemerintah Pusat

Editor: Budi Susilo
TRIBUN/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr 

TRIBUNKALTIM.CO, BEKASI - Mereka yang berhak peroleh vaksin Corona atau covid-19 akan dikirim pesan singkat oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, masyarakat yang berhak menerima vaksin covid-19 akan menerima pesan singkat.

Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom data diri calon penerima vaksin.

Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan.

Baca juga: Polisi Minta Massa Aksi 1812 Rapid Test Gratis Corona Sebelum Demo, Reaksi Pendemo Tak Diduga, Cuek!

Baca juga: Antisipasi Corona Meningkat, Pelaku Usaha di Balikpapan Wajib Terapkan Take Away di Jam Ini

Baca juga: LENGKAP Sebaran Corona di Indonesia Hari ini 16 Desember 2020, Ini Ciri-ciri Terpapar Virus Corona

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Mayoritas Transmisi Lokal, Total Kasus Positif 2.695

"'Anda sebagai penerima vaksin Corona atau covid-19'. Jadi lewat pesan singkat," ungkap Dezy saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilhkan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi.

Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data.

Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya.

"Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan, diterima atau tidak sebagai penerima vaksin."

"Jadi diverifikasi di sistem, ada penyakit penyerta apa enggak."

"Setelah selesai baru dia akan menerima tiket vaksin, jadi nanti ada tempat di mana dia akan divaksin."

"Ada barcode di tiket," paparnya.

Baca juga: RUPANYA Masih Lama, Bio Farma Beber Vaksin Corona Paling Cepat Beredar Mei 2020, Jelaskan Soal Harga

Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun

Baca juga: IDAI Khawatir Risiko Tinggi Lonjakan Kasus Corona Kala Ada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kenalkan Swiss Cheese Model dalam Pengendalian Virus Corona

Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular, dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.

"Jadi orang-orang yang dapat fasilitas dari pemerintahan adalah orang-orang yang sudah termasuk di dalam data ini."

"Data ini untuk prioritas utama adalah nakes, pelayanan publik misalnya TNI, Polri, dan masyarakat yang tergabung dalam PBI atau BPJS Kesehatan," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya menyiapkan alur proses vaksinasi covid-19 di Kota Bekasi, yang dijadwalkan digelar pada awal 2021.

Baca juga: Kronologi Ayu Kartika Dewi Stafsus Presiden Jokowi Positif Corona, Pilih Solusi Isolasi Mandiri

Baca juga: Capai 141 Persen di Masa Pandemi Corona, PAD Sektor Wisata Balikpapan Lebihi Target

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Indonesia Diperbolehkan, Cegah Penularan Corona Ingat Selalu Protokol 3M

Tanti mengatakan, ada 480.000 warga Kota Bekasi yang akan divaksinasi. Mereka berusia 18-59 tahun.

"Awal pemberitahuan dari pusat itu kan 30 persen dari total penduduk usia 18-59 tahun."

"Kami sudah berhitung waktu itu dengan data dari Disdukcapil, sehingga keluar lah data 480.000 orang," ucap Tanti saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Meski telah mengajukan jumlah masyarakat yang jadi target vaksinasi melalui basis data Dinas Dukcapil Kota Bekasi, kewenangan untuk memilih target diserahkan kepada pemerintah pusat, karena menggunakan sistem data terpusat.

"Intinya pusat yang mengambil alih untuk menyiapkan vaksin ini."

"Sedangkan penunjangnya tentu dari kabupaten dan kota."

"Ada edaran dari pusat, karena kan induknya di sana," ungkapnya.

Saat ini Dinkes Kota Bekasi sedang menyiapkan keperluan terkait alur proses vaksinasi.

Baca juga: NEWS VIDEO Positif Covid-19, Presiden Perancis Alami Demam, Batuk, dan Kelelahan

Baca juga: Vaksin tak Seluruhnya Gratis, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Beber Anggaran Bukan jadi Hambatan

Baca juga: Cara Mengembalikan Indera Penciuman karena Corona, Kenali 4 Bau Berbeda Dua Kali Sehari

Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK dan Bakal Dites Corona

"Tapi kami sudah buat timeline juga sasaran yang kami siapkan, meskipun kan ada kesatuan data dari pusat."

"Sehingga nanti pada saat pelaksanaan sistemnya sudah disiapkan," tutur Tanti.

Nantinya, masyarakat yang terdaftar akan menerima pesan singkat berisi tautan kolom pengisian data diri.

Tanti menyatakan tak ada pemaksaan terkait pemberian vaksinasi.

Baca juga: Cara Mengembalikan Indera Penciuman karena Corona, Kenali 4 Bau Berbeda Dua Kali Sehari

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 26 Penambahan Kasus Baru, Antara Lain dari Tenaga Kesehatan

"Nanti masyarakat sendiri yang mendaftar melalui sistem itu, bersedia apa tidak."

"Saat datang, diklarifikasi kembali melalui admin yang sudah disiapkan," jelasnya.

Setelah itu, terdapat 4 alur proses vaksinasi, yakni:

1. Pendaftaran dan verifikasi; 

2. Pemeriksaan awal; 

3. Pemberian vaksin, dan;

4. Observasi apabila terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). 

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga yang Berhak Divaksin covid-19 Bakal Terima Pesan Singkat dari Pemerintah Pusat, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/19/warga-yang-berhak-divaksin-covid-19-bakal-terima-pesan-singkat-dari-pemerintah-pusat?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved