Uang Palsu Masih Beredar di Samarinda, Polisi Akan Buru Pelaku dan Harap Warga Waspada 

Peredaran uang palsu di Kota Samarinda masih marak terjadi.Dalam minggu ini saja ada tiga kali korban tindak kejahatan penipuan uang palsu ini.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Beberapa uang palsu yang beredar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Sudah ada tiga korban yang mendapat peristiwa tidak mengenakkan ini. Maraknya uang palsu, Polisi juga akan terus memburu dan bersaran agar masyarakat waspada.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Peredaran uang palsu di Kota Samarinda masih marak terjadi.

Dalam minggu ini saja ada tiga kali korban tindak kejahatan penipuan uang palsu ini.

Dari indikasinya, pelaku yang melakukan berbeda-beda, namun modus yang dipergunakan hampir sama atau serupa.

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti ketika dikonfirmasi Minggu petang (20/12/2020) menceritakan, ada tiga korban uang palsu melaporkan peristiwa yang menimpanya, ke komunitas relawan polisi yang dipimpinnya. 

Baca juga: Pasutri Pengedar Uang Palsu di Samarinda Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

Baca juga: NEWS VIDEO Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Belajar dari Lapas dan Polisi Kantongi Satu Nama Lagi

Baca juga: HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor

"Mereka melaporan ke FKPM, lalu kami arahkan untuk membuat laporannya ke Polsek Samarinda Ulu. Ada tiga kali laporan terkait modus jual beli menggunakan uang palsu. Yang terakhir perempuan, kejadiannya di Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda," ucap Marno.

Marno  mengatakan, korban uang palsu yang pertama adalah seorang pedagang kue di kawasan Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Tepatnya pada Kamis (17/12/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Pedagang ini didatangi dua orang, seorang laki-laki dan perempuan hendak membeli dagangan kuenya.

Kondisi gelap di sekitar kawasan itu, dimanfaatkan dua pelaku untuk membayar kue yang ia beli menggunakan uang palsu.

Sang korban menerima uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak lima lembar sesuai dengan total belanjaan yaitu Rp 100 ribu, ia pun tak mengecek uang yang diberikan. 

Pedagang ini sadar ketika esok harinya mengecek, dan melihat bahwa uang tersebut palsu.

"Polsek Sungai Pinang yang menangkap pasangan suami istri kasus uang palsu kemarin, kami juga coba mengarahkan dan mempertemukan, apakah benar mereka pelakunya, pedagang korban uang palsu ini menjawab bukan," sebut Marno.

Tak hanya pedagang kue, korban uang palsu juga menimpa seorang pria yang saat itu berniat menjual dua unit ponsel miliknya.

Melalui postingan di media sosial, korban akhirnya berkomunikasi dan janjian bertemu di kawasan Jalan Siradj Salman, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis malam (17/12/2020) sekitar pukul 24.00 Wita.

Saat transaksi berlangsung dipinggir jalan korban memperlihatkan dua ponsel yang akan dijualnya pada pelaku. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved