Hasil Sementara Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Usai Mobil, Giliran Senjata Disorot

Hasil sementara Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar khusus FPI, usai mobil, giliran senjata disorot

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim/(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Keluarga 6 laskar khusus FPI mendatangi Komnas HAM 

Baca juga: Respon Komite Penanganan Covid-19 Soal Vaksin Sinovac, Tak Ada Info Resmi WHO, Banyak Negara Pesan

Setelah pemeriksaan mobil tuntas, maka Komnas HAM akan masuk ke pemeriksaan seputar senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi.

"Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan, akan lebih baik bagi kami, baik bagi publik dan baik bagi semua pihak," ujar Choirul Anam.

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Baca juga: Terjawab, Dugaan Lion Air Tergelincir di Bandara Lampung, Kabar 125 Penumpang, Klarifikasi Maskapai

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah.

Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.

Diambil Alih Mabes Polri

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved