Hasil Sementara Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Usai Mobil, Giliran Senjata Disorot
Hasil sementara Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar khusus FPI, usai mobil, giliran senjata disorot
Kasus Habib Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.
Perkara kerumunan massa yang menjadikan Habib Rizieq jadi tersangka dipusatkan kepada Bareskrim Polri.
Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara tersebut.
Lewat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar meminta penyidik Bareskrim Polri dapat lebih professional.
Selain itu objektif dalam menangani kasus tanpa kepentingan politik.
"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Ditantang Ronald Koeman Berebut Striker Timnas Belanda, Harganya Murah
"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.
"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.
Baca juga: Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik