Selasa, 19 Mei 2026

Penanganan Covid

Pemkot Tarakan akan Buka Sekolah di Januari 2021, DPRD Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Idoeliansyah mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri, Kota Tarakan belum memenuhi syarat.

Tayang:
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
SEKOLAH - SMK Negeri 1 Kota Tarakan terletak di Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. ( TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Idoeliansyah mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri, Kota Tarakan belum memenuhi syarat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hal ini dikarenakan Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona oranye penyebaran Corona atau covid-19.

Sehingga Komisi 2 DPRD Tarakan menyarankan Pemerintah Kota Tarakan untuk menunda kembali pembelajaran tatap muka.

"Sekarang ini kan Tarakan masuk zona oranye bahkan melihat perkembangan terakhir bisa saja menuju zona merah karena peningkatan kasus sangat signifikan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/12/2020).

Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tarakan, Walikota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda

Baca juga: Walikota dan Ketua DPRD Tarakan Duduk Lesehan di Tengah Jalan Bareng Massa Aksi Tolak Omnibus Law

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Resepsi Pernikahan Daerah Sepinggan jadi Klaster Pengantin

Baca juga: Cegah Kasus Impor Covid, Pemkot Tarakan Keluarkan Edaran, Larang Datangkan Pengkhotbah dari Luar

Dalam SKB 4 Menteri itu, kata dia, wilayah diperbolehkan memulai sekolah tatap muka adalah wilayah yang masuk zona hijau dan kuning.

yang masuk zona oranye tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

"Zona oranye dan mereh kan belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ya,” tambahnya.

Dari pantuannya, berdasarkan data Satgas covid-19 Provinsi Kalimantan Utara terkonfirmasi positif covid-19 sudah capai 2000 kasus .

Perlu diketahui Kota Tarakan, Kalimantan Utara, paling banyak menymbang kasus covid-19 di Tarakan.

“sebab itu lah kita mengusulkan penundaan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Baca juga: Tinjau Lokasi MPP, Walikota Sebut Bakal Jadi Unggulan Pemkot Tarakan

Baca juga: Pemkot Tarakan Serahkan Sejumlah Aset ke Pemprov Kaltara, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Baca juga: Lanjutkan Penataan Kawasan Eks Kebakaran Sebengkok, Pemkot Tarakan Akan Lakukan Menyeluruh

Kalau pun Kota Tarakan tetap ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, dia mengimbau untuk menempatkan tenaga kesehatan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tarakan.

Tapi menurut data Dinkes Tarakan, tenaga kesehatan yang ada tidak mencukupi, mereka sudah kewalahan menangani pasien positif covid-19.

"Apalagi kalau sekolah tetap membuka pembelajaran tatap muka,” tutupnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved