Terang-terangan Tolak jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra : Saya Sudah Kafir

Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab

Warta Kota/Henry Lopulalan
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra terang-terangan menolak menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Diketahui saat ini pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu tengah terjerat kasus kerumuman massa.

Habib Rizieq Shihab kini juga mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

 Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan.

Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Terjawab, Penjelasan BIN Soal Operasi Delima & Intelejen yang Ditangkap FPI Buntuti Habib Rizieq

Baca juga: Ini Korlap Aksi 1812, Sosok dan Biodata Rizal Kobar, Apa Hubungannya dengan FPI dan Rizieq Shihab?

Baca juga: Sebelum Peristiwa Penembakan Anggota FPI, Munarman Mengaku Habib Rizieq Sempat Dikuntit Drone

Kemudian, Yusril meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab.

Justru, Yusril memberi saran kepada Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Sebab, menurut Yusril, Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk membantunya.

"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda (Bachtiar Nasir)," ujar Yusril.

Yusril menegaskan, selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.

Lantas, dia mempertanyakan parpol Islam lain yang sepertinya tidak membela ulama dan umat Islam selama ini.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?" ujar Yusril.

Baca juga: Beda Mothers Day dan Hari Ibu, Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Tema dan Download Logo Tahun 2020

Baca juga: Akhirnya Gibran Rakabuming Respon Kasus Bansos, Rocky Gerung: Keangkuhan & Ketamakan Jadi Goodie Bag

Hotman Paris menolak

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea enggan memenuhi permintaan berbagai pihak untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan Petamburan.

Hotman mengaku terlalu sibuk mengurusi perkara bisnis dan kepailidan sehingga tak ada waktu mengurusi kasus HRS.

"Saya terlalu sibuk untuk perkara bisnis. Hampir semua konglomerat saya pengacaranya," kata Hotman di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Selama ini, kata Hotman, sudah ratusan pesan singkat dan telepon yang ia terima terkait permintaan jadi pengacara HRS.

Hotman mengaku tak mengerti kenapa harus dirinya yang diminta jadi pengacara HRS.

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa dirinya terlalu sibuk sehingga tak sanggup lagi mengurusi kasus HRS.

"Ratusan DM, telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris, saya nggak tahu. Tapi saya mengatakan, saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," ucap Hotman.

Ia juga menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini kasus-kasus bisnis dan kepailidan yang ditanganinya tiga kali lipat dari jumlah kasus biasanya.

"Sudah terlalu capek saya bekerja, terlalu banyak kasus. Pandemi ini, bukannya saya sepi malah saya tiga kali lipat kegiatan bisnis," ucap Hotman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rizieq Shihab ditempatkan seorang diri di dalam sel di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab ditahan sejak Minggu (13/12/2020) setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Ia ditahan selama 20 hari, sampai 31 Desember 2020.

"MRS sendiri di dalam sel, tidak bareng-bareng," ucap Yusri, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: LENGKAP Gambar Tulisan Hari Ibu 2020, Kata-kata Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia Menyentuh Hati

Baca juga: Bukan Hanya Risma & Fadli Zon, 3 Nama Kejutan Calon Menteri Jokowi, Ganti Mensos dan Edhy Prabowo

Perkara Habib Rizieq Diambil Alih Mabes Polri, FPI Minta Bareskrim Profesional

Kasus Habib Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.

Perkara kerumunan massa yang menjadikan Habib Rizieq jadi tersangka dipusatkan kepada Bareskrim Polri.

Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara tersebut.

Lewat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar meminta penyidik Bareskrim Polri dapat lebih professional.

Selain itu objektif dalam menangani kasus tanpa kepentingan politik.

"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.

"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.

Baca juga: Liga Italia, Lazio Ancam Rekor Tak Terkalahkan AC Milan, Kemenangan Lawan Sassuolo Makan Korban

Baca juga: Lesty Kejora Masuk 5 Besar Wanita Tercantik 2020 Jadi Polemik di Medsos, Penjelasan dari TB World

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Yusril Menolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/21/ini-alasan-yusril-menolak-jadi-pengacara-rizieq-shihab?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved