Rotasi Pejabat di Penajam Paser Utara, Bupati Abdul Gafur Masud: Harap Tahun Depan Tidak Ada Lagi

Sebanyak 33 Pejabat meliputi jabatan pimpinan tinggi Pratama (Eseleon II) pejabat Administrasi (Eselon III) dan pejabat pengawas.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
LANTIK - Sebanyak 33 Pejabat meliputi jabatan pimpinan tinggi Pratama (Eseleon II) pejabat Administrasi (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dilantik dan dikukuhkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud ( AGM ) di Kantor Bupati, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 33 Pejabat meliputi jabatan pimpinan tinggi Pratama (Eseleon II) pejabat Administrasi (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dilantik dan dikukuhkan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud ( AGM ) di Kantor Bupati, Senin (21/12/2020)

Mereka yang dilantik oleh Bupati AGM itu merupakan hasil rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kali ini Bupati AGM mengatakan, dilakukannya rotasi pejabat adalah merupakan suatu strategi pemerintah yang dipimpin olehnya.

Sebab, sistem organisasi pemerintahan diwajibkan terisi oleh orang-orang yang proposional.

Baca juga: Kabupaten PPU Raih Penghargaan Peduli HAM, Bupati AGM: Terus Tingkatkan Pelayanan

Baca juga: Bupati AGM Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Cabang Penajam Paser Utara

Baca juga: NEWS VIDEO Lantik 153 Pejabat Struktural Baru, Bupati AGM Harap ASN Jangan Berpolitik

Baca juga: Resmikan Sentra Batik di Desa Bangun Mulya, Harapan Bupati AGM Bisa Jadi Ikon PPU

"Itu juga salah satu dari strategi kita, bagaimana sistem organisasi di pemerintahan ini bisa terisi terus juga disini dengan orang ornag proposional, ada beberapa dulu (ASN), pernah non-job kita angkat kembali karena banyak pertimbangan-pertimbangan," kata Bupati AGM, Senin (21/12/2020).

Dengan merotasi sebanyak 33 ASN kali ini, AGM berharap nantinya tidak akan selalu melakukan rotasi kembali.

Sebab lanjut AGM, sudah hampir 2 tahun lebih masa jabatannya, dirinya selalu melakukan rotasi kepada para ASN karena kurnangnya kedisipilin para pegawai itu sendiri.

Baca juga: NEWS VIDEO Resmikan Desa Sentra Batik, Bupati AGM: Diharapkan Bisa Jadi Ikon PPU

Baca juga: Pisah Sambut Kepala Kajari Penajam Paser Utara, Bupati AGM Merasa Kehilangan Sosok Darfiah

Baca juga: NEWS VIDEO Berikut 13 Daftar Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim

Baca juga: Resmi Dilantik, Ketua KKSS PPU Raup Muin Ajak Warga Dukung Bupati AGM Sampai Masa Jabatan

"Harapannya saya tidak selalu merotasi, karena hampir 2 tahun setengah ini saya menjabat saya selalu merotasi-merotasi karena kurangnya disiplin kayaknya dipegawai, mungkin ke depan saya tidak akan merotasi," tegas Bupati AGM.

Bukan masalah rotasi lagi, AGM secara tegas akan menurunkan pangkat atau memberikan non-job bahkan bisa diberhentikan sebagai ASN jika para ASN tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

Baca juga: Tak Ada Lockdown, Bupati AGM Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Guna Menjaga PPU Tetap Zero Covid-19

Baca juga: Penolakan ODP di Rusunawa Penajam, Bupati AGM: Jangan Tolak Saudara Kita, Mereka Juga Warga PPU

Baca juga: Ekowisata di PPU Masih Kurang Perhatian, Bupati AGM Beralasan Fokus Bangun Infrastruktur Jalan

Baca juga: Heboh, Bupati AGM Nilai Pemerintah Berhasil jadi Masalah bagi DPRD, Simak Videonya

"Tapi bisa saya turunkan pangkatnya, bukan lagi di non-job, bahkan bisa diberhentikan di ASN sendiri, kalau dia tidak bertanggung jawab ke depannya agar paradigma ASN di Penajam Paser Utara benar-benar berubah," katanya.

"Saya rasa teman teman juga mengetahui dulu seperti apa dan sekarang seperti apa," tegasnya.

(TribunKaltim.co/Dian Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved