Danai Aksi Teroris, Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan Dibongkar, Ada Kode di 201 Kg Sabu
Diduga untuk danai aksi teroris, sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan dibongkar kepolisian, ada kode di 201 Kg sabu
TRIBUNKALTIM.CO - Diduga untuk danai aksi teroris, sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan dibongkar kepolisian, ada kode di 201 Kg sabu.
Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Selatan.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian cukup fantastis, bahkan jaringan ini diduga berasal dari Timur Tengah.
Parahnya lagi, hasil penjualan baran haram ini diduga akan digunakan untuk pembiayaan aksi terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Milik 6 Pelaku, Penangkapan di Loket Khusus Penjualan Hingga di Mall
Baca juga: BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu, Dilarutkan Dalam Blender
Baca juga: BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 176,26 Gram Sabu, 2 ASN Terlibat
Baca juga: Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2019 lalu.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.
"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.
Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.
Baca juga: Bawa Bakso Isi Sabu ke Lapas Tenggarong Kukar, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 50 Ribu
Baca juga: Rumah Bangsalan Kerap jadi Tempat Transaksi Narkoba, Saat Digrebek Temukan Pasutri Muda Bawa Sabu
Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku.