Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id, Cara Cairkan BPUM agar tak Diblokir

Bulan Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 juta, klik link eform.bri.co.id, cara pencairan BPUM agar tak diblokir.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bulan Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 juta, klik link eform.bri.co.id, cara pencairan bantuan UMKM agar tak diblokir.  

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Selain soal cara cek dana UMKM Banpres Rp 2,4 juta secara online di link resmi e from.bri.co.id/bpum, syarat dan cara daftar, simak informasi penting lainnya.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 23 Desember 2020 Andin tak Tahu Rahasia soal Reyna, Akan Terungkap?

Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved