Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id, Cara Cairkan BPUM agar tak Diblokir

Bulan Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 juta, klik link eform.bri.co.id, cara pencairan BPUM agar tak diblokir.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta. Bulan Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 juta, klik link eform.bri.co.id, cara pencairan bantuan UMKM agar tak diblokir.  

Penyebab BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

Selain tentang cara cek dana UMKM Banpres Rp 2,4 juta secara online di link resmi e from.bri.co.id/bpum, syarat dan cara daftar, masih ada hal menarik lainnya.

Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Baca juga: VIRAL! Ini Penampakan 2 KTP dengan Foto Unik yang Membuat Heboh, Satu Tutup Mata, Satu lagi Tertawa

Baca juga: Abdul Muti tak Hadiri Pelantikan Menteri dan Wamen, Akhirnya Sekum Muhammadiyah Tolak Jabatan Wamen

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."

"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Tak Ingin AC Milan Keluar Uang Amankan Bek Tangguh Bayern Munchen

Baca juga: E Form BRI dan BNI di Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved