Penanganan Covid

Tarif Tes Antigen di Rumah Sakit Islam Bontang, Programnya Meringankan Beban Warga

Sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Geosiar via Tribun jogja
Sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang. 

Sebab sumber pendapatan rumah sakit swasta khususnya dari keuntungan tiap layanan.

“Kami akan menyesuaikan jika harus segitu. Tinggal siap atau tidak," katanya.

Jika biaya tidak masuk maka kebijakanyang diambil dari kami maka hanya melayani untuk kasus tertentu.

"Kalau kerja tetapi tidak untung ya bagaimana,” sebutnya.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kenalkan Swiss Cheese Model dalam Pengendalian Virus Corona

Baca juga: Peduli Sesama Saat Pandemi Corona, IIDI Samarinda Gelar Bakti Sosial, Sasar ke Rutan Kelas IIA

Baca juga: Terlatih Suntikan Vaksin, DKK Balikpapan Siapkan 1.084 Vaksinator Corona

Baca juga: RUPANYA Masih Lama, Bio Farma Beber Vaksin Corona Paling Cepat Beredar Mei 2020, Jelaskan Soal Harga

Semestinya, kata dia, pemerintah harus membantu mengupayakan alat pemeriksaan. Sehingga harganyapun bisa lebih murah.

"Iya harus pasokan alat pemeriksaan itu dibantu," terangnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved