Penanganan Covid

Tarif Tes Antigen di Rumah Sakit Islam Bontang, Programnya Meringankan Beban Warga

Sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Geosiar via Tribun jogja
Sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.

Sehingga rumah sakit swasta masih memberlakukan tarif yang lama. Salah satunya Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Provinsi Kalimantan Timur

Direktur RSIB dr Hari Prasetya menuturkan, seitap pemeriksaan pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu.

“Belum ada kejelasan terkait tarif ini dari Dinkes,” kata dr Hari kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Muncul Klaster Keluarga, Kasus Anak Positif Covid-19 Meningkat

Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Jessy Sthevanny tak Gelar Open House Rayakan Natal saat Pandemi Corona

Baca juga: INNALILLAAHI, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kukar Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 150 Ribu Warga Bakal jadi Sasaran Penerima Vaksin Covid-19

Sebenarnya, ia mengaku setuju atas penetapan tarif standar maksimal untuk pemeriksaan rapid antigen covid-19.

Lantaran hal itu bisa meringankan beban masyarakat.

Hanya saja, perlu ada bantuan pasokan alat pemeriksaan.

Sebab biaya yang dikeluarkan manajemen rumah sakit juga terbilang relatif mahal.

Setiap pemeriksaan tenaga kesehatan wajib dibekali alat pelindung diri (APD).

Belum lagi ada ruangan khusus yang disiapkan.

Baca juga: GAWAT, Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang di Berau, Seorang Pasien Corona Meninggal Dunia

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Penambahan 6 Kasus Positif Covid-19, Satu Kecamatan Zona Merah

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Pasien Covid-19 di Embarkasi Haji Meningkat

Baca juga: Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona, Forum Silaturahmi Hafizh Hafizhah Indonesia Beri Apresiasi

Sehingga ia pun membantah jika dikatakan rumah sakit mengambil untung besar dalam pemeriksaan ini.

“Masalahnya ialah pemeriksaan ini kerap tidak dilakukan dalam skala besar. Kecuali kalau banyak yang periksa jadi APD-nya cuma sekali,” ucapnya.

Pun begitu, ia tak ingin menyebutkan berapa nominal anggaran yang dibutuhkan setiap pemeriksaan.

"Kami enggak bisa kasi tau. Berapa anggaran yang dibutuhkan serta berapa keuntunganya," tuturnya.

Tarif harga maksimal ini tentunya nanti menyesuaiakan biaya operasional alat mesia yang digunakan.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Mayoritas Transmisi Lokal, Total Kasus Positif 2.695

Baca juga: LENGKAP Sebaran Corona di Indonesia Hari ini 16 Desember 2020, Ini Ciri-ciri Terpapar Virus Corona

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Pasien Covid-19 di Embarkasi Haji Meningkat

Baca juga: Melonjak Tajam, Angka Positif Corona Capai 63 Kasus di Balikpapan, Guru Hingga Nakes Ikut Terpapar

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved