Pilkada Kutim
8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember
Delapan tersangka dalam kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Kutai Timur ditangkap Kepolisian Resort Kutai Timur oleh Tim Macan.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI
Tersangka dalam kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Kutai Timur ditangkap Kepolisian Resort Kutai Timur oleh Tim Macan dan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (24/12/2020).
PR,SP,SE,SI,YG berada di belakang NG dan kemudian duduk di antrian.
Baca juga: Meski Golkar Kutim Punya Tujuh Kursi, Kasmidi Tetap Pilih Posisi Wakil Bupati di Pilkada Kutim
"Lalu salah satu saksi paslon berteriak dan mengatakan 5 tersangka itu bukan warga Jalan Margo Santoso," ujar AKBP Welly Djatmoko
Para tersangka kabur namun Tim Macan Polres Kutim berhasil meringkus semua tersangka.
(TribunKaltim.co/Dini Anggraini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasus-pilkada-2020-di-kabupaten-kutai-timur-ditangkap.jpg)