Pilkada Kutim

8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember

Delapan tersangka dalam kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Kutai Timur ditangkap Kepolisian Resort Kutai Timur oleh Tim Macan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI
Tersangka dalam kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Kutai Timur ditangkap Kepolisian Resort Kutai Timur oleh Tim Macan dan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (24/12/2020). 

PR,SP,SE,SI,YG berada di belakang NG dan kemudian duduk di antrian.

Baca juga: Meski Golkar Kutim Punya Tujuh Kursi, Kasmidi Tetap Pilih Posisi Wakil Bupati di Pilkada Kutim

"Lalu salah satu saksi paslon berteriak dan mengatakan 5 tersangka itu bukan warga Jalan Margo Santoso," ujar AKBP Welly Djatmoko

Para tersangka kabur namun Tim Macan Polres Kutim berhasil meringkus semua tersangka.

(TribunKaltim.co/Dini Anggraini)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved