Polisi Gadungan Berpangkat Brigjen Tipu Warga, Modusnya Terungkap Saat Minta Uang Rp 500 Ribu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar akhirnya diamankan pihak kepolisian. Ia merupakan polisi gadungan

Editor: Samir Paturusi
thisismoney.co.uk
ILUSTRASI-Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar akhirnya diamankan pihak kepolisian.Ia merupakan polisi gadungan yang melakukan penipuan 

Setelah diinterogasi, SAA mengkau telah berulang kali melakukan penipuan dengan modus serupa.

Ia pernah mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, hingga Direktur Reskrimsus Polda Kaltim.

Baca juga: Pegadaian Akan Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online, 400 Akun Instagram Palsu

Baca juga: Waspada Buat Warga Balikpapan, Ada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian di Instagram

Baca juga: PENIPUAN Ingin Gandakan Uang, Perempuan Asal Sumedang Kehilangan Rp 36 Juta, Hanya Diberi Kertas HVS

Belum dijelaskan berapa jumlah korban dan kerugian yang disebabkannya.

Stevanus dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Perwira Tinggi Mabes Polri, Identitas Pria Ini Terbongkar Gara-gara Uang Rp 500 Ribu, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/24/ngaku-perwira-tinggi-mabes-polri-identitas-pria-ini-terbongkar-gara-gara-uang-rp-500-ribu?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved