Penanganan Covid
Warga Menolak Divaksinasi Covid-19, Dikenakan Sanksi, Satgas Sebut Minim Efek Samping dan Halal
Warga menolak divaksinasi Corona atau covid-19, dikenakan sanksi, Satgas sebut minim efek samping dan halal
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Warga menolak divaksinasi Corona atau covid-19, dikenakan sanksi, Satgas sebut minim efek samping dan halal.
Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi covid-19.
Hal itu disampaikan Wiku dalam Konferensi pers secara virtual, Kamis (24/12/2020).
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi," tutur Wiku.
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19 usai Libur Panjang, Gubernur Syaratkan Orang Masuk Kaltim Rapid Antigen
Baca juga: Positif Covid-19, Dewi Perssik Alami Gejala Langka, Seluruh Kulit Tubuhnya Timbul Kemerahan
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Pemanggilan Lewat SMS/WA dari BPJS Kesehatan
Baca juga: Simulasi Vaksin Covid-19, Puskesmas di Balikpapan Wajib Penuhi Syarat Ini
Pemerintah, menurut Wiku, akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi Corona atau covid-19.
Terutama, mengenai tujuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.
"Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, maka juga akan semakin mudah untuk dicapai herd imunity."
"Sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak dapat divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 150 Ribu Warga Bakal jadi Sasaran Penerima Vaksin Covid-19
Baca juga: Dinkes Kutai Timur Siapkan Tenaga Kesehatan Sembari Menunggu Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba di Kutim
Baca juga: NEWS VIDEO Vaksin Covid-19 Uji Klinis Fase 3 Bisa Digunakan Asalkan Sudah Dapat Izin
Wiku mengatakan, pemerintah memastikan vaksin Corona atau covid-19 yang digunakan masyarakat Indonesia aman.
Vaksin juga efektif dalam melawan infeksi SARS-CoV-2.
"Selain minim efek samping, tentunya juga vaksin yang digunakan halal," ucap Wiku.
Baca juga: FAKTA BARU Vaksin Covid Dibeber Al Jazeera, Ada 20 Negara Tapi Cuma Indonesia yang Pesan dari China
Baca juga: Ketua IDI Bontang Sebut Belum Dapat Rekomendasi dari PB IDI untuk Uji Klinis Vaksin
Baca juga: SIMAK! Penjelasan Jokowi Soal Halal dan Tidak Halal Vaksin Covid-19, Minta Masyarakat Tak Khawatir
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pengumuman itu ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), berikut ini pernyataan lengkapnya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin covid-19.
Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang.
Melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.
Untuk itu, saya instruksikan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.
Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali.
Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.
Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas: Warga yang Menolak Divaksinasi covid-19 Bisa Diberikan Sanksi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/24/satgas-warga-yang-menolak-divaksinasi-covid-19-bisa-diberikan-sanksi?page=all