Virus Corona di Balikpapan
Waspada! Klaster Keluarga Sumbang Pasien Covid-19 Terbanyak di Balikpapan
Klaster keluarga rupanya menjadi penyumbang terbesar angka covid-19 di Kota Balikpapan selama pandemi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Klaster keluarga rupanya menjadi penyumbang terbesar angka covid-19 di Kota Balikpapan selama pandemi.
Berdasar data yang dimiliki Satgas Covid-19 Balikpapan, sejak awal pandemi tercatat 387 klaster keluarga.
Selanjutnya disusul klaster perkantoran sebanyak 275, klaster fasiankes sebanyak 34 dan klaster perumahan, menacapai 39.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Tegaskan Tolak Warga yang Ingin ke Kaltim Tanpa Miliki Rapid Test Antigen
Baca juga: Jembatan Sebulu Ambruk, Bupati Kukar Edi Damansyah Perintahkan Bangun Jembatan Alternatif
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember
"Kedua klaster ini jumlahnya tidak banyak dibandingkan dengan dua klaster sebelumnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Wanita yang kerap disapa Dio itu mengatakan, klaster pengantin juga saat ini tengah menjadi perhatian bagi pihaknya.
Sebab muncul dua klaster dari kasus tersebut. Yakni klaster pengantin Gedung Kesenian dan klaster pengantin Sepinggan.
Dari penjelasannya, Satgas covid-19 Balikpapan menemukan 1 pasien positif dari kontak erat klaster pengantin di Sepinggan.
Sementara di klaster pengantin Sepinggan, pihaknya telah merilis 15 pasien terkonfirmasi positif covid-19 hasil tracing kontak erat.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Positif Covid-19, Isran Noor: Alhamdulilah Sudah Membaik
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Rentan Memicu Frustasi, Depresi Hingga Berbuat Nekat Bunuh Diri
“Kita perlu menjelaskan, mengapa ada dua perbedaan penularan dari 2 kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa oh ternyata penularannya tidak banyak," terangnya.
Menurut Dio, pada kasus yang pertama, pengantin yang menggelar resepsi tersebut, sudah menjalani isolasi mandiri selama 9 hari.
Diketahui bahwa penularan covid-19 menurut WHO, sampai dengan hari ke 9 atau 10.
"Jadi di acara yang pertama penularan yang kami temukan hanya 1 orang pada keluarga ipar,” katanya.
Sementara untuk kasus yang kedua, pengantin baru terkonfirmasi positif, namun tetap nekat menggelar resepsi.
Dimana dari dua kasus klaster resepesi pernikahan yang baru dirilis, salah satu diantaranya merupakan keluarga dari luar daerah.
“Pada kasus kedua, acara dilaksanakan ketika baru terkonfirmasi positif. Jadi hari itu adalah tinggi-tingginya penularan,” tukas Dio
"Di kasus kedua ada positif dari keluarga yang ber-KTP luar daerah. Jadi kita menemukan penularan yang terbesar pada kasus yang kedua.” sambungnya.
Untuk itu, Dio meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewaspadai kedatangan keluarga dari luar daerah.
Baik untuk urusan bisnis, menghadiri acara pernikahan, maupun keluarga yang datang untuk menghabiskan masa liburan di Kota Beriman.
“Jangan sampai sakit atau menularkan kasus di Balikpapan,” pungkasnya.
Belum Siapkan Sanksi yang Tolak Divaksin
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang menolak divaksin.
"Belum ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mau divaksin," ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Jumat (25/12/2020).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menggratiskan vaksin covid-19 bagi warga Indonesia.
Vaksinasi akan dilakukan setelah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM dan MUI.
Rencananya vaksinasi akan dilakukan pada Januari 2021.
Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satgas Covid-19 terus melakukan promosi dan edukasi terkait vaksin.
"Termasuk menggunakan mobil operasional hibah BI, kami akan keliling promosi vaksin," katanya.
Baca juga: Warga Menolak Divaksinasi Covid-19, Dikenakan Sanksi, Satgas Sebut Minim Efek Samping dan Halal
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Pemanggilan Lewat SMS/WA dari BPJS Kesehatan
Baca juga: Simulasi Vaksin Covid-19, Puskesmas di Balikpapan Wajib Penuhi Syarat Ini
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengaku pihaknya masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan.
Meski vaksin covid-19 telah tibah di Indonesia, namun vaksin dengan merek Sinovac itu masih terus dikaji oleh BPOM dan MUI.
Sebagai informasi, sedikitnya ada sekitar 150 ribu penduduk warga Kota Balikpapan akan yang diberikan vaksin covid-19.
Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan jumlah penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin covid-19.
Baca juga: Jadwal Penerima Vaksin di Balikpapan Dikirim Lewat SMS dan WA, Data BPJS Kesehatan Jadi Rujukan
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Siap jadi Orang Pertama yang Divaksin tapi Ragukan Persyaratannya
Yakni berada pada rentang usia 18 hingga 59 tahun sesuai dengan pedoman kriteria penerima vaksin yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Bagaimana nanti mekanismenya, kita tunggu panduan terakhirnya dulu," imbuh wanita yang kerap disapa Dio itu.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)