Ketua DPR Era SBY Kirim WA Menyentuh ke Mahfud MD, Soal Somasi Ponpes Habib Rizieq, Cek Balasannya
Ketua DPR era SBY, Marzuki Alie mengirim pesan whatsapp menyentuh ke Menko Polhukam Mahfud MD, isinya menyinggung somasi ponpes asuhan Habib Rizieq
"Saya sendiri tak begitu paham urusan tanah itu krn tak pernah mengikuti kasusnya. Ini baru tahu juga setelah disomasi. Nanti saya bantu utk memproporsionalkannya,” jawab Mahfud MD.
Silakan Ambil, Tapi Ganti Rugi
Front Pembela Islam (FPI) memberikan klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait lahan yang digunakan pondok pesantren FPI.
Menurut FPI, tanah yang digunakan sebagai Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut, merupakan lahan yang dibeli oleh Habib Rizieq Shihab.
"Pihak Habib Rizieq dan Markas Syariah membeli over garap, membeli dari penggarap.
Itu dibeli dari uang masyarakat, uang umat, uang saudara-saudara beliau (Habib Rizieq), uang jamaah beliau, uang beliau juga dan asetnya diperuntukkan untuk umat," jelas Aziz Yanuar.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan lahan tersebut diklaim penggarap tidak dikelola oleh PTPN VIII selama 30 tahun.
Ia menyebut proses kepemilikan lahan itu tetap sesuai pada peraturan perundang-undangan dengan biaya berasal dari Rizieq dan dana umat.
Pihaknya mempersilakan lahan diambil negara dengan syarat adanya kesepakan ganti rugi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/133265/markaz-syariah-rizieq-shihab-disomasi-mantan-ketua-dpr-marzuki-alie-kirim-wa-ke-mahfudmd?page=all