Penjelasan FPI soal Lahan Ponpes Rizieq Shihab yang Disomasi PTPN VIII, Aziz Yanuar: Bukan Merampas
Penjelasan FPI soal lahan Ponpes Rizieq Shihab yang disomasi PTPN VIII, Aziz Yanuar: bukan merampas
"Betul (dikirim) tanggal 18 Desember 2020, surat tersebut hanya kami kirimkan kepada para okupan langsung (Markaz Syariah)," kata Naning melalui keterangan tertulisnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Naning menjelaskan, lahan yang kini digunakan untuk membangun Ponpes milik Habib Rizieq itu merupakan tanah milik PTPN VIII.
"Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami.
Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," jelas dia kepada Kompas.com.
Isi surat somasi yang beredar berisi mengenai permasalahan penguasaan fisik tanah HGU PTPN VIII, Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektar oleh Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah sejak tahun 2013.
Penguasaan lahan itu disebut tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.
Dalam surat somasi itu, pihak PTPN VIII siap untuk melapor ke Polda Jabar apabila tidak ada tindaklanjut dari pihak Ponpes Markaz Syariah.
Sementara itu, Habib Rizieq dalam keterangan tertulisnya membantah jika dirinya merampas tanah milik negara.
"Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak merampas tanah PTPN VIII, tetapi kami membeli dari para petani," ucap Rizieq dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 26 Desember 2020 Virgo Jangan Menggoda, Petualangan Cinta Cancer
Baca juga: Tak Terima Pesantren Habib Rizieq Disomasi PTPN VIII, Marzuki Alie: Aset Umat Jangan Turut Dihabisi
Penampakan Lahan Ponpes Markaz Syariah di Megamendung
Dikutip dari markazsyariah.com, pesantren ini terletak di Desa Kuta Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berada di daerah dataran tinggi, pesantren ini memiliki landskap perbukitan dan perkebunan teh hingga sayur.
Pesantren ini tidak hanya bergelut dalam program mencetak dai dan penghafal Al-quran (hafiz), namun juga program pertanian dan penghijauan lahan.
Suasana udara sejuk dan menentramkan hati membuat para Santri nyaman dan khusyu menjalani pendidikan sambil bertadabur alam di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultutal ini.