37 Warga Binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Berau Dapat Remisi Natal, Tapi tak Ada Langsung Bebas
Hari Raya Natal 2020, jadi berkah tersendiri bagi 37 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb. Pasalnya, Natal tahun ini, 37 warg
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Hari Raya Natal 2020, jadi berkah tersendiri bagi 37 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb.
Pasalnya, Natal tahun ini, 37 warga binaan tersebut mendapat remisi.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Prayitno mengatakan, berkat Hari Natal 2020 dirasakan 59 umat kristiani di Rutan Tanjung Redeb, walau demikian, tidak ada narapidana yang bebas dari masa hukumannya dalam pemberian remisi kali ini.
Baca juga: Lambang Partai Berubah, Parpol Siapkan 8 Kader Terbaik Jadi Ketua DPD PKS Balikpapan Lewat Musda
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Tangani Dua Ribu Kilometer Jalan, BPJN Kaltim Beber Alasan Penanganan Terkesan Lamban
“Masih pengurangan saja, tidak ada yang bebas,” kata Prayitno.
Pada perayaan Natal kali ini, sebanyak 37 warga binaan yang diajukan menerima remisi disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari 37 warga binaan yang mendapat remisi, berlatar dari berbagai macam kasus.
Mereka sudah menjalani hukuman yang sudah ditentukan kriterianya untuk bisa mendapatkan remisi.
Prayitno menerangkan, remisi Natal merupakan bentuk tolerasi pemerintah kepada warga binaan yang beragama Kristen yang berprilaku baik selama berada di Rutan.
Baca juga: NEWS VIDEO Natal 2020 di Rutan Samarinda, Remisi Khusus untuk 11 WBP Berkelakuan Baik
Baca juga: Natal 2020 di Kalimantan Utara, Lapas Tarakan Kelas IIA Serahkan Remisi Khusus di Tengah Pandemi
Baca juga: Jelang Natal, 80 Napi di Lapas Klas II A Tenggarong Diusulkan Bakal Dapat Remisi
“Semua narapidana mendapat remisi setiap perayaan hari keagamaan dan hari kemerdekaan. Bagi umat Islam mendapat remisi saat Idul Fitri, demikian pula dengan yang beragama Hindu, Budha akan mendapat remisi saat hari besar agama mereka,” ujar Prayitno.
Dia berharap agar warga binaan bisa lebih disipilin setelah medapatkan remisi.
“Karena yang mendapatkan remisi ini pasti mereka yang memiliki kelakuan baik selama di dalam tahanan,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)