Penanganan Covid
Tes Antigen di Berau Diberlakukan Wajib Bagi Pengguna Transportasi Udara
Demi memutus dan mengendalikan penyebaran Virus Corona ( covid-19 ), setiap penumpang yang tiba atau ingin keluar Berau melalui Bandar Udara Kalimarau
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Demi memutus dan mengendalikan penyebaran Virus Corona ( covid-19 ), setiap penumpang yang tiba atau ingin keluar Berau melalui Bandara Kalimarau harus memperlihatkan surat tes antigen terkecuali anak-anak yang masih berumur 12 tahun bisa menggunakan Rapid test, Minggu (27/12/2020).
Plt Bupati Berau Agus Tantomo menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disepakati pekan lalu terkait pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, baik masuk ataupun keluar diwajibkan untuk menggunakan tes antigen, karena penyumbang kasus covid-19 di Bumi Batiwakkal saat ini adalah pelaku perjalanan khususnya jalur darat.
"Ini sudah mulai dilakukan, dan saya juga meminta maaf jika peraturannya berubah-ubah karena kita menyamakan dari pusat, jadi kita simpulkan hari ini kita mengikuti peraturan dari Satuan Tugas (Satgas) Nasional,” kata Agus Tantomo ke TribunKaltim.co.
Baca juga: Lambang Partai Berubah, Parpol Siapkan 8 Kader Terbaik Jadi Ketua DPD PKS Balikpapan Lewat Musda
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Tangani Dua Ribu Kilometer Jalan, BPJN Kaltim Beber Alasan Penanganan Terkesan Lamban
“Jadi jika mengikuti peraturan Satgas Nasional itu keluar masuk Berau harus memakai minimal tes antigen yang berlaku tiga hari sebelum keberangkatan atau PCR yang berlaku satu Minggu sebelum berangkat. Dan khusus anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa menggunakan rapid tes,” tuturnya.
Lebih lanjut Agus Tantomo mengatakan, untuk personel dan peralatan sendiri sudah sangat siap.
Ia juga menjelaskan pihak Satgas saat ini sedang fokus ke tempat-tempat potensi menimbulkan klaster baru seperti klaster perjalanan yang saat ini terjadi.
“Kita masih fokus ke bandara yang transportasi udara, karena sejauh ini klaster yang menimbulkan paling banyak adalah di tempat itu," ujarnya.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran covid-19, Agus Tantomo meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau agar bisa lebih keras lagi dalam menindak para masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi mau tidak mau kita juga harus keras, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa covid-19 sangat meningkat di dua pekan terakhir ini, dan kita lihat sudah banyak kasus yang meninggal dunia, maka dari itu kita harus bisa keras kepada oknum yang masih tidak tertib prokes,” ucapnya tegas.
Baca juga: Murah, Alasan Penumpang Lakukan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Antibodi dan Test PCR Swab Beserta Ketentuan Biaya
Bukan hanya itu, Plt Bupati Berau itu juga akan keras kepada para maskapai yang tidak mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama ini.
Pasalnya, menurutnya, ini adalah perkerjaan semua pihak, baik dari Forkopimda, pihak bandara serta maskapai.
“Jika ada maskapai yang tidak mengikuti peraturan yang mana sudah dibuat maka akan kita tuntut, karena surat edaran sudah ada. Jadi jika ada yang melakukan perlanggaran maka tidak segan akan kita tuntut oknum maskapai yang tidak mematuhi peraturan,” ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah lewat Satgas Covid-19 terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan Virus Corona.
TribunKaltim.co mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)