Kontras Bocorkan Ancaman Sipil Dibalik Program Polisi Siber, Mahfud MD: Terlalu Toleran Juga Bahaya

Kontras bocorkan ancaman sipil dibalik program polisi siber, Mahfud MD: Terlalu toleran juga bahaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd
Menkopolhukam, Mahfud MD. Daftar enam tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, sementara Gatot Nurmantyo mendapat Bintang Mahaputra. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memasifkan kegiatan polisi siber pada tahun depan.

Menurut Mahfud MD, pemerintah selama ini terlalu toleran menghadapi berbagai informasi tidak benar yang sifatnya mengancam atau merendahkan martabat.

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber.

Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," ujar Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama Kompas, dilansir pada Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Gagal Direkrut AC Milan Musim Lalu, Agen Bintang Asal Hungaria Beri Kode Keras ke Rossoneri

Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi.

Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.

Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi," kata Mahfud MD.

"Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," tambahnya.

Mahfud MD Bicara Soal Kriminalisasi Ulama

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah anggapan yang menyebut adanya kriminalisasi ulama di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, para ulama justru berperan mengatur, memimpin, dan mengarahkan kebijakan di Indonesia.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," kata Mahfud MD, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?

Mahfud MD pun membeberkan sejumlah kasus yang seringkali disebut sebagai kriminalisasi ulama.

Padahal, menurut Mahfud, para ulama tersebut diproses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved