Kontras Bocorkan Ancaman Sipil Dibalik Program Polisi Siber, Mahfud MD: Terlalu Toleran Juga Bahaya

Kontras bocorkan ancaman sipil dibalik program polisi siber, Mahfud MD: Terlalu toleran juga bahaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd
Menkopolhukam, Mahfud MD. Daftar enam tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, sementara Gatot Nurmantyo mendapat Bintang Mahaputra. 

Misalnya, kasus Abu Bakar Baasyir.

Di mana Abu Bakar Baasyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan.

Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud MD.

Begitu pula dalam kasus Bahar bin Smith yang terbukti melakukan penganiayaan.

Sementara itu, untuk kasus pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka tidak berkaitan dengan politik.

Baca juga: Transfer Liga Italia, Demi Haaland Real Madrid Acuhkan AC Milan, Jovic Batal Berseragam Rossoneri

"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud MD menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menegaskan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.

Menurut dia, pejabat publik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian besar adalah muslim.

"Tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud MD.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Kontras: Polisi Siber yang Akan Diaktifkan Pemerintah Berpotensi Bungkam Kebebasan Berekspresi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14074121/kontras-polisi-siber-yang-akan-diaktifkan-pemerintah-berpotensi-bungkam.

Artikel ini telah tayang dengan judul "Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/25/06524531/mahfud-md-tak-ada-kriminalisasi-ulama-di-indonesia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved