BPPRD Kaltara Akan Gandeng Kejati Kalimantan Timur Tagih Pajak Alat Berat
Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah atau BPPRD akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menagih tunggakan pajak alat berat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara, melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah atau BPPRD akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menagih tunggakan pajak alat berat.
Hal ini diungkapkan Kabid Pajak BPPRD Kaltara, Imam Pratikno, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
Baca juga: Tiap Tahun Hasilkan Rp 500 Juta, Samsat Penajam Paser Utara Bakal Hapus Pajak Alat Berat
Baca juga: Putusan MK tak Batalkan Pajak Alat Berat Nunggak di Kaltara, Imam Pratikno: Rp 5 M Belum Dibayar
Baca juga: Tunggak Pajak Alat Berat, Komisi II DPRD Kalti Minta KPC Tekan Kontraktornya Segera Melunasi
"Saat ini kami telah bersurat ke Kejati Kaltim, kami menunggu tindak lanjut atas surat itu," ujar Kabid Pajak BPPRD Kaltara, Imam Pratikno, Rabu (23/12/2020).
Hal ini dilakukan, mengingat masih banyak perusahaan di Kaltara yang belum membayarkan pajak alat berat.
"Karena masih banyak perusahaan di Kaltara ini yang belum membayarkan pajaknya," ujar Imam.
Baca juga: Banyak Perusahaan Beri Alamat Palsu, Tahun Lalu Pajak Alat Berat yang Menunggak Hingga Rp 19 Miliar
Baca juga: Pajak Alat Berat di Kalimantan Utara Tersendat, Masih Ada Menunggak Sekitar Rp 19 Miliar
Baca juga: Pajak Alat Berat di Kaltara Minim, Perusahaan Sebut Pemberitahuan dari Samsat Terlambat
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF - Potensi Pajak Alat Berat Rp 5 Miliar Belum Ditarik
Total tunggakan perusahaan untuk pajak alat berat sekitar Rp 5 miliar.
"Memang totalnya tidak sampai puluhan miliar, tapi itu tetap harus dibayarkan," tuturnya.
Terkait realisasi penerimaan pajak Kaltara, di masa pandemi, dirinya mengaku bahwa sudah baik.
Baca juga: VIDEO TEASER - Potensi Pajak Alat Berat Rp 5 Miliar Belum Ditarik Pemprov Kaltara
Baca Juga: Berita Terkini Kaltara
Angka realisasi penerimaan berkisar di 80%, terbanyak dari PKB dan BBNKB.
"Kalau secara keseluruhan realisasi saat ini di 80% lah ya, karena di masa pandemi banyak perusahaan yang off, jadi ini terbilang baik ya," tuturnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )