BNNP Kaltim Soal Data Akhir Tahun Narkoba, Warga Jangan Salah Informasi, Rehab Bukan Proses Hukum

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ), merilis data terkait pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Risma Togi M. Silalahi dan Kabid Rehabilitasi, Iwan Setyawan saat gelaran press rilis yang digelar hari ini di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda (29/12/2020) hari ini. 

"Kesadaran masyarakat untuk rehab sangat kecil, takut di proses hukum, bukan seperti itu. Yang ada ialah direhab sesuai assesment medis, kita melihat dulu gejalanya. Mereka kecanduan, kalau ditanya kan pasti kita mau tau sekaligus jaringannya dimana (mereka membeli), kesadaran masyarakat masihlah rendah," tegasnya.

Merujuk pada pecandu yang di rehab di Balai Rehab Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Hingga penghujung tahun 2020 dikatakan Iwan Setyawan tingkat rehab masih terbilang rendah, diakui karena kesadaran masyarakat terbilang rendah.

"Terlebih di balai tanah merah, banyak tidak signifikan (angka klien) yang di rehab karena kurangnya kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda Didominasi Kasus Narkoba

Baca juga: Tiga ASN di Balikpapan Tersandung Narkoba Tahun 2020, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: BNNK Layani Rehab 105 Pengguna Narkotika, Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Warga Balikpapan Barat

Iwan Setyawan menegaskan bahwa biaya rehab juga gratis. 

BNNP Kaltim dan satker lainnya, tidak memungut biaya apapun, ini tentunya harus didukung agar masyarakat yang lingkungan atau kerabat terjebak dalam jebak narkotika segera terlepas.

Terlebih bahaya narkotika saat ini sangatlah mengakhawtirkan di era milenialisasi.

"Biaya rehab juga tidak dipungut bayaran, kalau di swasta direhab bayar. Keinginan kita tentu masyarakat bisa lepas dari narkoba," tegasnya.

Data Bidang pencegahan dan pemberdayaan

Satker - Desiminasi informasi - Relawan Anti Narkoba - Deteksi Dini - Penggiat Anti Narkoba

BNNP Kaltim - 15.677 - 47 - 1130 - 190

BNNK Balikpapan - 18.605 - 30 - 5.084 -80

BNNK Samarinda - 17.193 - 30 - 929 - 80

BNNK Bontang - 12.820 - 40 - 275 - 40

Total : 205.389 - 147 - 7.418 - 390

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved