Kabar Gembira, Tunjangan Naik Tahun 2021, MenpanRB: Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta, Skemanya

Ini kabar gembira dari KemenpanRB, tunjangan ASN naik tahun 2021, MenpanRB sebut gaji ASN paling rendah Rp 9 juta, gaji pokok tak naik, skemanya

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/IST
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat ditemui Jumat (4/12/2020). Ini kabar gembira dari KemenpanRB, tunjangan ASN naik tahun 2021, MenpanRB sebut gaji ASN paling rendah Rp 9 juta, tetapi gaji pokok tak naik, berikut skemanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini kabar gembira dari KemenpanRB, tunjangan ASN naik tahun 2021, MenpanRB sebut gaji ASN paling rendah Rp 9 juta, tetapi gaji pokok tak naik, berikut skemanya

Tahun 2021 ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di mana akan ada kenaikan tunjangan.

Meski menurut MenpanRB, Tjahjo Kumolo, kenaik tunjangan ASN tersebut tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.

Berikut skema lengkapnya. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.

Baca juga: Kabar Gembira, Gaji PNS Tahun Depan Minimal Rp 9 Juta, Ada Kenaikan Tunjangan dan Perombakan

Baca juga: Info Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2021, Keputusan Sudah Diambil, THR dan Gaji ke-13 Juga Berdampak

Baca juga: LENGKAP, Rincian Gaji PNS Beserta Tunjangan yang Diterima, Tunjangan DJP Jadi yang Terbesar

Baca juga: PENASARAN Berapa Gaji PNS Baru? Sanksi dan Denda Bila Langsung Mundur Setelah Lulus Tak Main-main

Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.

Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.

Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.

Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.

Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

"Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.

Baca juga: Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?

Baca juga: Terbongkar Reaksi Keluarga Wijin Setelah Beredarnya Video 19 Detik Mirip Gisel

"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, pemerintah tengah mematangkan perombakan skema gaji dan tunjangan ASN.

Perombakan skema tersebut, kata Tjahjo, akan membuat penghasilan ASN tidak lagi didasari pada golongan dan pangkat.

Namun, berdasarkan beban dan risiko pekerjaan.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Paryono menjelaskan, perombakan skema tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan gaji ASN.

Skema baru itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujar Paryono.

Kendati demikian, menurut Paryono, perombakan skema tersebut tidak menutup kemungkinan ASN dapat memperoleh kenaikan penghasilan.

Baca juga: AC Milan dalam Masalah Besar, 7 Pemain Kehabisan Kontrak, Juventus dan Inter Berebut Donnarumma

Baca juga: Akhirnya Haikal Hassan Akui Tak Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik, Bukti Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

Lebih lanjut, Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan demikian, hanya ada dua tunjangan yang diterima ASN yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Ingin ASN Wakaf

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap para ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Tjahjo Kumolo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Tjahjo Kumolo lantas menceritakan bagaimana selama 35 tahun ia diberikan tanggung jawab menjadi pejabat tinggi negara, mulai dari menjadi anggota DPR hingga menjadi menteri.

Baca juga: Sempat Hubungi Gisel, Nikita Mirzani Minta Kasus Video tak Diperpanjang itu Bukan untuk Disebar

Baca juga: Kakek Sugiono Indonesia Alias Mbah Kung Meninggal Dunia, Paru-parunya Dikabarkan Berair

Dalam kurun waktu 35 tahun itu, mantan Menteri Dalam Negeri itu mengaku menyumbangkan seluruh gajinya, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Tjahjo Kumolo menyebut gajinya sebagai menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan.

Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan saat menjadi anggota DPR gajinya jauh lebih besar, bisa mencapai Rp260 juta.

"Alhamdullilah saya diberikan amanah hampir 35 tahun jadi pejabat tinggi negara.

Saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-…

Selesai tugas saya.

Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mendedikasikan dirinya untuk mengasuh sejumlah pondok pesantren yatim piatu yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Saya punya sejumlah anak asuh, saya rutin membantu beberapa pondok pasentren yatim piatu baik yang di NTB, Semarang, Tangerang Selatan, dan sebagainya itu rutin.

Alhamdulillah saya jalani," ujarnya.

Tjahjo menilai gerakan wakaf sangat dibutuhkan bagi pembangunan Infrastruktur dan penyediaan fasilitas di masjid dan pondok pesantren yang saat ini belum maksimal.

Saat ini masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.

Karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi Gerakan Wakaf Uang ASN yang digelar oleh Kemenag.

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa.

"Sekarang problem kita juga sama, kita banyak masjid besar, musala mungkin kementerian agama memahamilah masih banyak pondok pondok pesantren kita di Jawa Timur khususnya, di NTB, itu belum terpenuhi infrastrukturnya, saya kira itu bisa dibangun dalam konteks ini," ucapnya.

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 29 Desember 2020, Bukti Isi Surat, Rahasia Al dan Andin Terbongkar

Baca juga: Liga Italia, Laga Berat Menanti AC Milan Usai Tahun Baru, Ambisi Sang Legenda Taklukkan Rossoneri

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com dengan judul "Tunjangan Akan Naik pada 2021, Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved