Malam Tahun Baru, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Ingatkan Warga tak Kumpul-kumpul
Malam Tahun Baru atau malam pergantian tahun biasanya disemarakkan dengan adanya kegiatan euforia bersama, baik itu dengan keluarga atau kawan sejawat
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Malam Tahun Baru atau malam pergantian tahun biasanya disemarakkan dengan adanya kegiatan euforia bersama, baik itu dengan keluarga atau kawan sejawatnya.
Namun berbeda halnya yang dirasakan tahun ini, menjelang tahun baru 2021 bertepatan dengan pandemi Virus Corona yang masih mewabah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru saja usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas terkait pengamanan malam pergantian tahun, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 di Kota Tepian.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Walikota Rizal Effendi Minta Pelaku Usaha Kurangi Kegiatan
Baca juga: Tahun Depan, Hotel dan Restoran di Balikpapan jadi Primadona, Ibu Kota Negara Turut Beri Andil
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Ruang ICU Covid di Semua RS Balikpapan Penuh, Rencana Siapkan Tenda Darurat
Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengungkapkan, pihaknya akan menyebarluaskan informasi hingga tingkat RT untuk saling mengawasi dan mengimbau kepada warganya untuk tidak berkerumun dalam rangka merayakan Tahun Baru.
"Ketua RT nanti akan menginformasikan kepada warganya untuk jangan berkumpul-kumpul," ungkapnya, Selasa (29/12/2020) melalui virtual.
Dan dia menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah di Kota Samarinda agar membuat surat edaran serta fokus untuk mengawasi masing-masing di wilayahnya.
Baca juga: KABAR BAIK, Kasus Sembuh Pasien Covid-19 Capai 89 Orang di Samarinda pada 28 Desember 2020
Baca juga: Dispopar Bontang Larang Pengunjung Nginap di Beras Basah, Tunggu Kasus Covid-19 Reda
Baca juga: Pemkab Kubar Berduka, Satu Perawat UPT Puskesmas Sekolaq Darat Gugur Setelah Terpapar Covid-19
"Jangan ada aktivitas berkumpul, kita rayakan dengan sederhana, melalui doa sesuai keyakinannya," ujarnya.
Sementara untuk warung kopi, orang nomor satu di Samarinda itu, menyebutkan bahwa adanya toleransi yang diberikan sehingga bisa beraktivitas hanya sampai pukul 21.00 WITA.
"Tetapi tetap yang perlu diperhatikan yaitu penerapan protokol kesehatan. Kembali ditegaskan bahwa kebijakan itu ia ambil demi menekan tingkat penyebaran kasus covid-19 di Samarinda," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)