Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Dokumen Penumpang Maskapai Citilink Rute Domestik

Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini syarat dokumen penumpang maskapai Citilink Rute domestik 

Editor: Nur Pratama
citilink.co.id
Maskapai Citilink 

Dari dan Ke Jayapura (DJJ)

KTP/Identitas Non-Papua: wajib dengan hasil negatif tes PCR/Swab.

KTP/KK/Surat Domisili/Surat Kerja/Surat Dinas di Papua (termasuk keluarga inti dari pekerja): hasil negatif dari tes Rapid Antigen/PCR.

Ke Kalimantan Timur

Termasuk Balikpapan (BPN), Samarinda (SRI)

Sesuai dengan SE Gubenur Kalimantan Timur No 440/7874/0641-II/B.Kesra bagi penumpang wajib menunjukan:

1. Surat keterangan hasil non-reaktif/negatif uji rapid antibodi/antigen dan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Selama berada di Provinsi Kalimantan Timur, Penumpang wajib memiliki surat keterangan hasil non-reaktif/negatif uji rapid antibodi/antigen dan hasil negatif uji swab berbasis PCR dengan masa berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.

3. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC) sebelum penerbangan, dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore / App Store atau melalui situs http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/ .

Tujuan dari Kota Lain Selain yang Disebutkan di Atas

1. Penumpang wajib menunjukan Surat Kesehatan hasil negatif atau non-reaktif menggunakan RT-PCR atau rapid test paling lama 14 x 24 jam sebeleum keberangkatan serta mengisi e-HAC sebagai persyatan perjalanan.

2. Penumpang anak-anak berusia dibawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk test RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

3. Bagi keberangkatan dari beberapa bandara, otoritas lokal setempat mewajibkan Penumpang anak-anak berusia dibawah 12 tahun menunjukan Surat Keterangan hasil non-reaktif menggunakan Rapid Test Antibodi sebagai syarat perjalanan.

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul : Syarat Dokumen Penumpang Maskapai Citilink Rute Domestik Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved