Tak Hanya Jakarta! Epidemiolog UI Sebut Tarik Rem Darurat Satu Pulau Jawa, Jangan Tunggu Tahun Baru

Tak hanya Jakarta! epidemiolog UI sebut tarik rem darurat satu pulau Jawa, jangan tunggu tahun baru 2021.

YouTube Kompas TV
Tak hanya Jakarta! epidemiolog UI sebut tarik rem darurat satu pulau Jawa, jangan tunggu tahun baru 2021. 

Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat."

"Tidak usah menunggu tahun baru. Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," ujar Pandu.

Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia terjadi karena beberapa hal.

Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.

"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."

"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.

Baca juga: Pertemuan AC Milan dengan Sang Agen Mentok, Hakan Calhanoglu Enggan Tandatangani Kontrak Baru

Baca juga: Bukan Tanggungjawab Pemkot Balikpapan, Ganti Rugi Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang Lewat APBN

Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.

Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.

Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.

Baca juga: Gelar Aksi di Depan Mako Polresta Samarinda, Mahasiswa Tuntut dua Rekannya Dibebaskan

Baca juga: Memiliki HP Samsung Galaxy A21s Tapi Bingung Screenshotnya, Ini Cara Mudah dan Cepatnya

Wacana tarik rem darurat

Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.

"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved