Pilkada Malinau

Terkait Tahapan Selanjutnya Pilkada 2020 di Malinau, Begini Penjelasan Komisioner KPU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau ( KPU Malinau ) telah mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau, Indra Gunawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau ( KPU Malinau ) telah mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.

Dikonfirmasi terkait jadwal penetapan Paslon terpilih, Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan menjelaskan tahapan selaniutnya penyelenggaraan Pilkada 2020 oleh KPU Malinau.

Menurutnya, setelah hasil penghitungan suara diumumkan, langkah selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah menetapkan Paslon terpilih peraih suara terbanyak.

"KPU Malinau sudah menetapkan dan mengumumkan hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten. Tahapan selanjutnya adalah penetapan Paslon terpilih," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Wagub Kaltara Udin Hianggio Ajak Masyarakat Dukung Gubernur Baru

Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, KPU Sebut Sekitar 86 Persen

Baca juga: Siap Hadapi Gugatan Paslon Pilkada Malinau Jhonny-Muhrim, KPU Siapkan Kuasa Hukum

Baca juga: Gagal Maju Pilkada Malinau, Topan Amrullah Belum Putuskan Dukungan ke Paslon

Baca juga: Pilkada Malinau Terkendala Akses dan Jaringan Internet, Penginputan Data Melalui Sirekap Berjenjang

Indra Gunawan mengatakan penetapan calon terpilih bergantung pada ada tidaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Dalam hal penetapan paslon Bupati dan Wabup Malinau terpilih, KPU Malinau akan menetapkan paslon terpilih setelah ada pemberitahuan atau putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

Menurut Indra Gunawan, sesuai aturan, KPU Malinau harus menunggu pemberitahuan resmi dari permohonan PHP yang diajukan Paslon Bupati dan Wabup Malinau nomor urut 2, Jhonny Laing Impang - Muhrim (JM).

Berdasarkan PKPU 5/2020, MK akan memberitahukan secara resmi terkait permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

Baca juga: Gagal Maju Pilkada Malinau, Topan Amrullah Belum Putuskan Dukungan ke Paslon

Baca juga: Berharap Dapat Dukungan dari PKS di Pilkada Malinau, Wempi M Mawa: Kami Sedang Buka Komunikasi

Baca juga: Dapat Rekomendasi Partai Golkar, Pasangan Mandat Pastikan Maju di Pilkada Malinau

Baca juga: Sebelum Bertarung di Pilkada Malinau, Bakal Calon Bupati Jhonny Laing Digembleng di Sekolah PDIP

"Terkait kapan penetapannya, kita menunggu keputusan MK," katanya.

"Kalau gugatannya diterima kita akan ikuti sampai ada putusan inkrah dari MK," ucapnya.

Indra Gunawan menjelaskan penetapan Paslon terpilih paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU Malinau.

Menurut Indra, pihaknya belum mengetahui kapan pemberitahuan tersebut akan diterima pihaknya secara resmi.

"Kita belum tahu kapan pemberitahuan resminya, bisa jadi awal atau pertengahan bulan januari 2021 nanti. Tapi belum bisa kita pastikan kapan," katanya.

Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat

Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan mengatakan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Malinau meningkat pada Pilkada tahun ini.

Dibanding pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini kata Indra, justru mengalami kenaikan.

Baca juga: Pilkada Malinau Terkendala Akses dan Jaringan Internet, Penginputan Data Melalui Sirekap Berjenjang

Baca juga: Gagal Maju Pilkada Malinau, Topan Amrullah Belum Putuskan Dukungan ke Paslon

Baca juga: Sebelum Bertarung di Pilkada Malinau, Bakal Calon Bupati Jhonny Laing Digembleng di Sekolah PDIP

"Jika dihitung berdasarkan rumus persentase, tahun sebelumnya partisipasi pemilih di Kabupaten Malinau sekitar 82 persen. Tahun ini 85 persen, hampir mencapai 86 persen," ungkapnya, Selasa (15/12/2020).

Menurut Indra, awalnya KPU Malinau menargetkan partisipasi pemilih di atas target nasional 77,5 persen.

Target tersebut bertujuan untuk memotivasi jajaran penyelenggara Pilkada Malinau, agar dapat melampaui target nasional.

Indra mengatakan berdasarkan data yang diperoleh KPU Malinau hasil rekap data kecamatan, jumlah pemilih di Kabupaten Malinau mencapai 43 ribu pemilih.

Baca Juga: Berita Terkini Kaltara

"Data yang kita dapatkan hingga hari ini, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 43 ribu lebih. Dan jumlah DPT kita, 50.682 jiwa. artinya 85 hampir 86 persen," katanya.

Menurut Indra, hal ini mengindikasikan partisipasi pemilih di Kabupaten Malinau semakin membaik.

Bahkan di saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, partisipasi pemilih di Kabupaten Malinau justru meningkat.

"Angka ini mencerminkan tingkat partisipasi pemilih di tahun ini semakin meningkat. Meskipun diadakan dalam kondisi Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Besok, Rabu (15/12/2020) KPU Malinau akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten.

Baca juga: Berharap Dapat Dukungan dari PKS di Pilkada Malinau, Wempi M Mawa: Kami Sedang Buka Komunikasi

Baca juga: Tim Pemenangan Topan-Udau Kecewa, Bekerja Siang Malam, Jagoannya Gagal Lolos ke Pilkada Malinau

Baca juga: Gagal Bertarung di Pilkada Malinau, Wabup Topan Amrullah Minta Maaf Kepada Pendukung

Dirinya berharap, siapapun yang ditetapkan sebagai Pemimpin di Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Malinau dapat diterima baik masyarakat.

"Harapan kita, hasil yang nanti kita tetapkan dapat diterima dengan baik oleh seluruh kalangan. Semoga Pemimpin yang terpilih bisa diterima oleh masyarakat," ujarnya.

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved