UPDATE! Gisel dan Pria di Video Syur 19 Detik Jadi Tersangka, Rekaman Dibuat di Kota Menantu Jokowi

Update kasus pornografi, Gisel dan pria di video syur 19 detik resmi jadi tersangka, rekaman dibuat di kota menantu presiden Jokowi.

Kolase Tribunkaltim.co / instagram gisel_la
Update kasus pornografi, Gisel dan pria di video syur 19 detik resmi jadi tersangka, rekaman dibuat di kota menantu presiden Jokowi. 

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/jadi-tersangka-gisel-dan-myd-mengaku-membuat-video-syur-tahun-2017-di-hotel-kota-medan?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/ditetapkan-sebagai-tersangka-gisella-anastasia-terancam-hukuman-12-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved